Semarapura (ANTARA News) - Dua keluarga korban bencana tanah longsor di Perumahan Sangguan, Kabupaten Klungkung, Bali, diungsikan setelah terisolasi sejak Rabu (1/1).

Perintah pengungsian itu disampaikan Wakil Bupati Klungkung Made Kasta saat meninjau lokasi bencana alam itu, Kamis.

Keluarga Nengah Agra (46) dan Yuda (65) tidak keberatan untuk meninggalkan rumahnya di Perumahan Sangguan itu. "Sejak kemarin kami sudah ingin mengungsi, namun masih harus menunggu kedatangan anak dari Denpasar," kata Yuda.

Dua rumah yang ditempati keluarga Agra dan Yuda tidak sampai tertimpa material tanah longsor. Namun jalan di depan rumahnya ambles.

"Oleh karena rumahnya rawan ambles, kami minta mereka mengungsi," kata Wabup Made Kasta yang meninjau lokasi bersana Kabag Humas Pemkab Klungkung Wayan Parna.

Sementara itu, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menduga pengembang perumahan tidak memperhatikan lingkungan sekitar, termasuk kondisi lahan yang digunakannya.

"Kalau mengajukan IMB, tentu tidak akan diberikan karena lokasi perumahan berada di dekat jurang," ujarnya.

Bupati yang baru dilantik beberapa hari lalu itu juga menyampaikan rencana membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). "Kami sudah memerintahkan Kabag Hukum untuk mengkaji rencana pembentukan BPBD," ujarnya.

Selama ini penanggulangan dan penanganan bencana di Kabupaten Klungkung dilakukan oleh satuan koordinasi pelaksana (Satkorlak).

Satkorlak hanya memiliki anggaran penanggulangan dan penanganan korban bencana sebesar Rp300 juta. Penggunaan dana itu juga harus melalui surat keputusan bupati.(*)

Pewarta: I Made Tirthayasa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014