Gorontalo, (ANTARA News) - Di Indonesia saat ini perlu dibentuk Kelembagaan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), untuk menanggulangi bencana alam banjir yang kerap terjadi setiap tahun, kata Direktur pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ditjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial Departemen Kehutanan, Harry Santoso di Gorontalo, Jumat (1/9). Ia menjelaskan, tak ada satupun instansi atau lembaga di Indonesia yang tupoksinya menangani pengelolaan DAS dari hulu ke hilir, yang mencakup perencanaan, pengorganisasian, pembiayaan pelaksanaan, serta pengendalian. "Kelembagaan Pengelolaan DAS perlu dibentuk untuk menjernihkan segala isu menyangkut segala permasalahan bencana banjir dan tanah longsor di Indonesia," ungkapnya. Menurut dia, isu atau masalah pengelolaan DAS menyangkut pendayagunaan Sumber Daya Alam (SDA) sulit dipulihkan yakni hutan, tanah, dan air, yang bersifat kompleks serta berjangka panjang. Selain itu, masalah pengelolaan DAS juga berhubungan erat dengan lintas sector/instansi/lembaga, lintas wilayah adminsitrasi (Negara/Propinsi/Kabupaten/Kota), serta lintas disiplin ilmu (lingkungan, ekonomi, social, politik, hukum). Untuk sementara ini, pihak Departemen Kehutanan (Dephut), membentuk Forum DAS untuk menangani pengelolaan DAS di beberapa wilayah di Indonesia. Forum Pengelolaan DAS tersebut, merupakan forum koordinasi multipihak berbasis komitmen bersama yang kuat untuk mengelola ekosistem secara professional, transparan, partisipatif, akuntabel dan berkelanjutan. "Forum DAS ini bukan Badan Otoritas DAS," ujarnya singkat. Untuk masuk dalam keanggotaan Forum tersebut, harus memenuhi prasyarat yakni independent, bebas pamrih, bebas ego-sektoral, bebas Korupsi, Kolusi Nepotisme (KKN). Ia mengatakan, bahwa Forum DAS tidak harus menjadi subordinasi dari pemerintah pusat, propinsi, kabupaten atau kota, sehingga kegalitasnya dapat diperoleh dengan SK Pejabat atau tanpa SK Pejabat. Sedangkan keanggotaan Forum DAS mencakup eksekutif, legistkatif, yudikatif, akademisi, pengusaha/badan uasaha (BUMN, BUMD, BUMS), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kelompok Tani, Media massa, serta lembaga donor dalam dan luar negeri. Forum tersebut memiliki berbagai sasaran yakni merumuskan pendekatan system pengelolaan DAS, mengkoordinasikan peran dan keterkaitan aktivitas instansi/lembaga terkait, memadukan dan mengendalikan pemanfaatan lahan, serta mewujudkan kualitas sumber daya hutan. Ia menambahkan, hingga saat ini di Indonesia telah terbentuk 30 Forum DAS yang tersebar di berbagai wilayah seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Kaltim, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sulbar, Sulsel, Bali, NTT, NTB, dan Papua.(*)

Copyright © ANTARA 2006