Jakarta (ANTARA) - Pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pemesanan tiket pesawat untuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersama rombongannya.

"Yang ditanya (penyidik KPK) soal perjalanan Pak Syahrul dengan Maktour. Di sini saya ingin menjelaskan bahwa kami tidak melayani perjalanannya Pak Syahrul. Staf saya membantu untuk pemesanan tiket. Makanya agak lama tadi karena diminta bukti dari reservasi tiket yang dilakukan oleh SYL bersama rombongan, itu saja," kata Fuad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Hal tersebut disampaikan Fuad Hasan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo.

Fuad menjelaskan SYL bersama rombongan memesan sebanyak 28 tiket pesawat dengan tujuan Arab Saudi, sekaligus menepis tudingan bahwa pemesanan tiket melalui Maktour adalah fiktif.

"Oh enggak (fiktif). Dibayar, dibayarkan. Jadi, ada dibayarkan oleh kementerian," ujar Fuad.

Baca juga: KPK sebut SYL dkk gunakan uang korupsi untuk umrah

Fuad juga mengatakan dirinya pada pemeriksaan hari ini juga telah memperlihatkan bukti reservasi dan tiket yang digunakan SYL dan rombongan kepada penyidik KPK.

"Makanya tadi saya bawa dokumennya bahwa ini benar, ada perjalanan, jadi tidak fiktif. Ada perjalanan untuk umrahnya mungkin tiga hari saja karena ada pertemuan di Riyadh pada tanggal 2 Desember. Jadi, di sini saya mesti menyatakan bahwa benar ada perjalanan yang dilakukan oleh Pak SYL, jadi itu benar adanya," tuturnya.

Fuad menyebut biaya perjalanan rombongan SYL tersebut cukup besar, namun dia tidak merinci angka pastinya, seraya menambahkan seluruh biaya perjalanan tersebut dibayar pihak Kementerian Pertanian.

"Cukup besar. Saya mesti jujur karena di sini mayoritas pakai bisnis class. Jadi, ada dibayarkan oleh Kementerian," tuturnya.

Baca juga: Saksi sebut pejabat Kementan patungan biayai umrah SYL Rp1 miliar

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa dua orang pemilik Suita Travel, Harly Lafian dan Michele Kezia Sultan Jaya. Keduanya diperiksa soal dugaan aliran uang dari tersangka SYL yang digunakan untuk perjalanan keluar negeri seolah-olah dalam rangka dinas.

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Selain itu, KPK juga mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Baca juga: SYL pakai uang Kementan kirim karangan bunga untuk pedangdut Nayunda
Baca juga: SYL minta honor cucu saat bertugas di Kementan naik jadi Rp10 juta
Baca juga: Vendor: Kementan berutang Rp1,6 miliar usai penuhi permintaan SYL

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024