Jakarta (ANTARA) - Asosiasi pelaku usaha tembakau alternatif berkomitmen melindungi anak-anak di bawah usia 18 tahun agar tidak bisa mengakses produk tembakau yang dipanaskan maupun rokok elektronik.
 
"Komitmen ini untuk memberikan kepastian kepada publik bahwa produk tersebut hanya diperuntukkan bagi perokok dewasa," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita di Jakarta, Senin.
 
Ia mengatakan saat ini masih banyak informasi keliru yang beredar di publik bahwa pelaku usaha produk tembakau alternatif menyasar anak-anak sebagai target konsumen.
 
Dia menjelaskan produk yang menerapkan konsep pengurangan risiko tembakau merupakan opsi bagi perokok dewasa yang selama ini kesulitan untuk mengurangi kebiasaan merokok.
 
"Pengguna produk tembakau alternatif adalah mereka yang telah berusia 18 tahun ke atas. Kami tidak pernah melihat ada iklan produk tembakau alternatif di Indonesia yang ditujukan bagi anak-anak di bawah umur," ujar Garindra.
 
Dia menyampaikan bahwa asosiasi telah menetapkan aturan kepada para anggota agar tidak menjual produk tembakau alternatif kepada anak-anak.

Baca juga: Asosiasi vape gencarkan edukasi untuk kurangi kebiasaan merokok
 
Pengawasan itu menggunakan sistem dari anggota untuk anggota yang memiliki arti anggota asosiasi saling mengawasi dan menjaga.
 
Ia menyatakan keinginan agar pemerintah dapat menghadirkan regulasi yang adil dan berimbang bagi produk tembakau alternatif sesuai dengan profil risiko produk guna mencegah akses anak-anak terhadap produk tembakau alternatif.
 
Penelitian UK Health Security Agency berjudul Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Product menyatakan tembakau elektronik mampu mengurangi paparan risiko hingga 90-95 persen lebih rendah daripada rokok.
 
Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha E-Liquid Indonesia (PPEI) Daniel Boy Purwanto mengatakan tembakau alternatif hanya ditujukan perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaan merokok.
 
Komitmen itu dibuktikan dengan adanya larangan tulisan di pintu toko vape yang menunjukkan bahwa mereka yang belum memenuhi kriteria batas usia dilarang membeli.
 
“Misalnya ada yang terlihat seperti di bawah umur, penjaga toko vape selalu menanyakan kartu identitas. Jika tetap memaksa, kami tidak akan menjualnya,” kata dia.

Dia mengharapkan aturan tersebut didasari hasil penelitian ilmiah dan mempertimbangkan profil risikonya terhadap kesehatan.

Selain mencegah akses anak-anak terhadap produk tembakau alternatif, perokok dewasa tetap dapat memaksimalkan produk tersebut untuk beralih dari kebiasaan merokok.
 
“Kami berharap pemerintah dapat memahami dan mulai mengkaji bahwa produk tembakau alternatif berbeda dengan rokok,” katanya.

Baca juga: Asosiasi dukung pencegahan penyalahgunaan narkoba di rokok elektronik
Baca juga: Tembakau alternatif bukan untuk generasi muda

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024