Kalau ada penyelewengan pemerintah pusat seharusnya bisa mencabut wewenang otonomi daerah yang bersangkutan,"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Sidharto Danusubroto berpendapat seharusnya pemerintah pusat memiliki wewenang untuk mencabut otonomi sebuah daerah apabila terjadi penyelewengan kewenangan di daerah yang bersangkutan.

"Kalau ada penyelewengan pemerintah pusat seharusnya bisa mencabut wewenang otonomi daerah yang bersangkutan," kata Sidharto dalam Pengajian Bulanan Pimpinan Pusat Muhammadiyah bertajuk "Visi Indonesia Masa Depan" di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut, didasari pernyataannya bahwa saat ini dalam praktik penerapan otonomi daerah, justru memunculkan para kepala daerah, termasuk bupati dan wali kota bertingkah laku mirip raja-raja kecil.

"Banyak bupati dan wali kota yang kelakuannya mirip raja-raja kecil. Mereka mengeruk sumber daya alam semaunya seperti milik sendiri," katanya.

"Ada juga yang memberikan kuasa pertambangan layaknya warisan turun temurun keluarga," ujarnya menambahkan.

Menurut Sidharto, hal-hal tersebut memperlihatkan bahwa masih banyak hal yang perlu ditata ulang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

"Kita bukan seperti Amerika Serikat yang federal dan wewenang negara bagian bisa melampaui negara federal," ujarnya.

Bagi Sidharto perilaku para bupati dan wali kota yang bertingkah layaknya raja-raja kecil itu juga mencerminkan betapa dangkalnya pemahaman mereka tentang Indonesia.

"Bahwa di pemahaman mereka, Indonesia itu bukan terbagi (kewenangannya) tetapi dibagi kekayaannya," kata mantan Ajudan Presiden Soekarno itu.

Sidharto merupakan salah satu tokoh yang menjadi narasumber dalam pengajian bulanan PP Muhammadiyah.(*)

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014