Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah segera menunjuk Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) yang dikenal dengan sebutan Airnav untuk menjadi komandan lapangan dalam rangka perbaikan pengelolaan lalu lintas udara.

"Airnav juga akan mengawasi maskapai penerbangan yang tidak disiplin atau sering terlambat dari jadwal dan pada akhinya memberikan sanksi," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan di Kantor Wakil Presiden Boediono, Kamis.

Pernyataan Dahlan tersebut disampaikan usai rapat evaluasi infrastruktur perhubungan udara yang membahas mengenai perbaikan dan manajemen pengelolaan bandara.

Pekan depan, kata Dahlan, akan dibuat kesepakatan bersama dengan Airnav tekait pengelolaan lalu lintas bersama tersebut.

"Setelah dilakukan kesepakatan bersama, maka peraturan bisa segera dilaksanakan dan bagi maskapai yang tidak disiplin akan dikenai sanksi," katanya.

Dahlan juga mengatakan, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk kelancaran lalu lintas penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.

Dengan adanya Airnav, tambah Dahlan, kedisiplinan maskapai akan dikontrol.

"Pesawat yang tidak disiplin tidak boleh terbang, kalau ada perintah untuk lepas landas atau mendarat di landasan satu atau dua, harus diikuti," katanya.

Hasil rapat yang dihadiri Wakil Presiden Boediono, Menteri Perhubungan EE Mangindaan dan lain sebagaimya tersebut, kata Dahlan, memutuskan bahwa Airnav akan diberikan wewenang penuh untuk mendisiplinkan lalu lintas udara.

Sementara itu, pemerintah juga akan melakukan sejumlah perbaikan infrastruktur dan pengelolaan diantaranya mencakup tata letak bandara, konfigurasi pergerakan pesawat, sistem dan pola pemanduan lalu lintas penerbangan dan perbaikan lainnya.

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014