Alasan KPK sangat kuat dengan menahan Anas Urbaningrum dan langkah KPK sudah tepat."
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi III DPR RI yang juga politisi Partai Demokrat, Pieter Zulkifli menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuktikan kepada masyarakat terkait penahanan mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum.

"KPK telah menjawab pertanyaan publik selama ini tentang kapan Anas Urbaningrum ditahan," kata Pieter di Jakarta, Jumat.

Ia menyebut, langkah KPK menahan tentu sudah sesuai prosedur yang ada.

"Alasan KPK sangat kuat dengan menahan Anas Urbaningrum dan langkah KPK sudah tepat," kata dia.

KPK menahan mantan Ketum PD, Anas Urbaningrum setelah menjalani pemeriksaan selama 5 jam terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pelatihan dan sarana olahraga di Desa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Anas usai diperiksa penyidik mengenakan rompi tahanan KPK dan langsung dibawa ke rumah tahanan KPK (Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014