Urusan pidana itu yang saya tahu, siapa yang berbuat dia yang bertanggung jawab."
Padang (ANTARA News) - Pengurus Nasional Presidium Pergerakan Indonesia (PPI) tetap melantik pengurus daerah PPI Sumatera Barat, meski Anas Urbaningrum ditahan di rutan KPK terkait kasus Hambalang.

Pelantikan Pengurus Daerah PPI Sumbar di Padang, Rabu, dilakukan oleh Mamun Murod yang menjabat sebagai juru bicara PPI Mamun Murod.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPI I Gede Pasek Suardika, PPI akan terus berjalan meski Anas tengah menjalani proses hukum.

"PPI bukan properti milik Anas Urbaningrum, dengan begitu sistem di PPI tetap berjalan meskipun Anas berada di tahanan KPK," kata dia seusai pelantikan.

Pasek mengatakan, surat keputusan (SK) pelantikan pengurus PPI Sumbar ditandatangani langsung oleh Anas Urbaningrum. Berkas-berkas PPI sebelumnya telah dibawa oleh istri Anas, termasuk di dalamnya berkas SK pelantikan pengurus PPI Sumbar.

Pasek mengatakan, PPI tetap dipimpin oleh Anas meski jika nantinya Anas ditetapkan sebagai terpidana. Namun Pasek yakin Anas akan bebas.

"Urusan pidana itu yang saya tahu, siapa yang berbuat dia yang bertanggung jawab," kata dia.

Sementara itu, PPI tidak ingin terlibat lebih jauh soal kasus hukum Anas, karena hal tersebut ranah pribadi Anas, bukan organisasi PPI.

Sejak Anas ditetapkan jadi tersangka terkait kasus Hambalang, PPI tidak terpengaruh akan hal tersebut.

Pasek mengatakan, dalam beberapa bulan ke depan, pengurus nasional PPI akan melantik beberapa pengurus daerah, diantaranya di Pulau Sumatera dan Kalimantan. (AGP/A029)

Pewarta: Agung Pambudi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014