Surabaya (ANTARA News) - Jajaran Polda Jatim meringkus 18 pelaku perjudian, baik bandar maupun pengepul, dengan menyita barang bukti berupa uang senilai Rp23 juta serta seperangkat alat judi.

"Ke-18 tersangka itu meliputi 13 tersangka judi togel, tiga tersangka judi remi, dan dua tersangka judi kyu-kyu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono di Surabaya, Kamis.

Ia menjelaskan belasan kasus judi itu merupakan hasil operasi di Sidoarjo, Pasuruan, Blitar, Magetan, Madiun dan Lumajang pada 1-14 Januari.

Di Sidoarjo, polisi menggerebek arena judi kyu-kyu dengan dua tersangka, yakni AT BSK (30), warga Tanggulangin, dan DDK SHR (39), warga Prambon, Sidoarjo. Barang bukti uang yang disita Rp3 juta.

Selain itu, polisi juga meringkus tersangka judi Remi di Sidoarjo yakni STB (46), warga Prambon, HP RH (41), warga Tanggulangin, serta SMN (47), warga Prambon, Sidoarjo. Uang taruhan yang disita mencapai Rp5 juta.

Untuk kasus togel, polisi mengangkap 13 orang. Para tersangka adalah dari Kota Pasuruan ada tiga tersangka, yakni SD (23) selaku Bandar bersama dua pengepul SSL HD (25) dan SSL MRF (22), yang semuanya tinggal di Jl Lima Jari Pasuruan.

Polisi juga menangkap seorang Bandar togel di Sidoarjo yakni SDR WWN (35), dari Waru, Sidoarjo.

Di Madiun, petugas menangkap seorang bandar berinisial TN PWNT (60), bersama seorang pengepulnya AG SPRI (40), yang semuanya tinggal di Geger, Madiun.

Selain itu, ada juga seorang bandar berinisial EL AGS (45), bersama dua pengepulnya SG HP (45) dan SPRA (55), yang semuanya berasal dari Paron, Madiun.

Di Lumajang, petugas menangkap FRMSY (24), sedangkan di Blitar dengan tersangka SSN (50), dan di Magetan dengan dua pengepul yakni SPN (46) serta SIR (44).

"Dari para tersangka, barang bukti yang disita dari judi togel, di antaranya uang tunai sebesar Rp15 juta, sedangkan dari judi remi telah disita uang tunai Rp5 juta, dan kartu remi, lalu dari judi kyu kyu telah disita uang tunai sebesar Rp3 juta. (E011/D010)

Pewarta: Edy M Ya`kub
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014