Langkah penahanan tersebut bersamaan dengan pelimpahan perkara dari penyidik ke kajaksan penuntut umum, hal dilakukan untuk mempermudah proses hukum selanjutnya,"
Trenggalek (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur, menahan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sapi melalui program Sarjana Membangun Desa (SMD) yang digulirkan Kementrian Pertanian RI pada 2010, Kamis.

Eko Muhardi, nama sarjana peternakan yang menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus korupsi program SMD ini, kini meringkuk di Rumah Tahanan Trenggalek dan segera menjalani persidangan.

"Langkah penahanan tersebut bersamaan dengan pelimpahan perkara dari penyidik ke kajaksan penuntut umum, hal dilakukan untuk mempermudah proses hukum selanjutnya," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Trenggalek I Wayan Sutarjana.

I Wayan Sutarjana menambahkan, program Sarjana Membangun Desa (SMD) di Trenggalek tersebut merupakan proyek dari Kementerian Pertanian pada 2010, yang diwujudkan dalam bentuk pemberian sapi kepada kelompok ternak Maju Mapan di Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, untuk dikembangkan.

Namun dalam pelaksanaannya, sapi yang sebelumnya berjumlah 32 ekor tersebut hanya tersisa lima ekor.

Proyek bernilai Rp325 juta yang dikelola para sarjana peternakan pilihan tersebut justru menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp260 juta.

Selain terjadi pemotongan anggaran, sebagian besar sapi diduga dijual oleh pengelola program yang dipimpin Eko Muhardi.

Program Sarjana Membangun Desa (SMD) adalah program Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk memberikan kesempatan kepada lulusan perguruan tinggi berpartisipasi langsung di tengah masyarakat dalam proses introduksi, distribusi dan transfer inovasi peternakan kepada peternak.

Salah satu tujuan program tersebut adalah pemberdayaan kelompok tani ternak dengan menempatkan tenaga Sarjana Peternakan atau Kedokteran Hewan, maupun D-3 ilmu-ilmu Peternakan dan Kedokteran Hewan.

Program SMD telah dimulai sejak 2007 dengan komoditas yang diusahakan berupa peternakan sapi potong, sapi perah, kambing/domba, kelinci, puyuh dan unggas lokal.

Program ini diharapkan menjadi salah satu solusi bagi sarjana peternakan dan dokter hewan serta kelompok tani-ternak untuk mengatasi keterbatasan mengakses sumber-sumber pembiayaan/perbankan.

Sampai dengan Tahun 2012, jumlah SMD di Jawa Timur sebanyak 299 kelompok SMD yang tersebar di kabupaten/kota, salah satunya adalah kelompok sarjana peternakan dan kedokteran hewan "Maju Mapan" di Trenggalek.

(KR-SAS/N002)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014