Terserah toh hanya kecil. Ini bukan masalah uang, tapi indikasinya, nanti semacam balsem (bantuan langsung sementara-red)
Batam (ANTARA News) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak bila saksi partai peserta pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibiayai oleh negara dalam APBN, kata Sekretaris Jenderal PDIP Tjahyo Kumolo di Batam, Sabtu.

"PDIP setelah mempertimbangkan dengan cermat, kami menolak saksi dibiayai APBN," kata Tjahyo usai menghadiri akad nikah anak Ketua PDIP Provinsi Kepulauan Riau Soeryo Respationo.

Menurut dia, penggunaan uang negara untuk biaya saksi pemilu parpol susah dipertanggungjawabkan dan rawan korupsi.

Selain itu, pembiayaan saksi dari dana APBN juga dianggap mengganggu kemandirian partai dalam pelaksanaan Pemilu.

PDIP, kata dia, tidak mempermasalahkan besaran rupiah yang dianggarkan pemerintah untuk biaya saksi partai dalam Pemilu, melainkan alokasi penyalurannya dan mekanisme pertanggungjawaban.

"Terserah toh hanya kecil. Ini bukan masalah uang, tapi indikasinya, nanti semacam balsem (bantuan langsung sementara-red)," kata dia.

Dengan penolakan itu, artinya PDIP tidak akan menggunakan dana negara untuk biaya saksinya dalam pelaksanaan Pemilu 2014, kata Tjahyo.

"Kalau partai lain terserah," kata dia.

Selain PDIP, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) juga menolak bila saksi partai peserta pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibiayai oleh negara yang dananya mencapai, namun sebaiknya dana dimanfaatkan untuk membantu korban bencana dan perbaikan infrastruktur pascabencana.

"Dengan tegas NasDem menolak kebijakan pembiayaan honor para saksi di TPS-TPS menggunakan keuangan negara. Urusan honor para saksi itu sudah menjadi tanggung jawab parpol peserta pemilu," kata Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya.

Pemerintah mengucurkan dana Rp1,5 triliun kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi penyelenggaran Pemilu Legislatif 2014.

Dana sebanyak itu dialokasikan untuk pelaksanaan bimbingan teknis dan honor mitra Panitia Pengawas Pemilu sebesar Rp800 miliar dan untuk membayar pengawas atau saksi dari 12 parpol peserta pemilu sebesar Rp700 miliar.

Pewarta: Jannatun Naim
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2014