Jakarta (ANTARA News) - Peraih medali emas Olimpiade ganda campuran 2008 Lee Yong Dae dari Korea Selatan dikabarkan telah menyewa pengacara untuk menghadapi keputusan Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) yang melarangnya bertanding selama setahun karena tidak memenuhi tes doping.

Menurut berita yang dilansir majalah bulu tangkis online Badzine.net, Rabu malam, Lee Yong Dae menggandeng kantor pengacara Kim&Jang, dan masalahnya akan ditangani oleh pengacara asal Amerika Jeffrey Jones. 

Lee bersama Jones akan mengajukan banding atas sanksi BWF tersebut ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss. Mereka punya waktu hingga 17 Februari untuk mengajukan bandingnya.

Saat ini baik Lee Yong Dae maupun rekan senegaranya Kim Ki Jung yang juga terkena sanksi yang sama, tidak berlatih di pusat pelatihan nasional. Lee memilih tinggal di apartemennya.

Larangan main satu tahun yang dijatuhkan BWF akan membuat kedua pemain itu tidak bisa tampil pada Asian Games di Incheon September tahun ini.

Lee adalah peraih medali emas Olimpiade Beijing bersama pasangannya Lee Hyo Jung setelah mengalahkan pasangan Indonesia Nova Widianto-Liliyana Natsir pada final di Beijing.

Pewarta: Fitri Supratiwi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014