Jakarta (ANTARA News) - PT Jasa Marga Persero, BUMN operator jalan tol, mengalami kesulitan untuk mencari kontraktor pekerjaan perbaikan Tol Cipularang, terbukti dalam tender di Kilometer 92.600 dan 97.500 hanya diikuti satu peserta saja. "Ini agak fenomenal karena biasanya saat tender diumumkan kontraktor justru berlomba-lomba untuk mengikuti tender," kata Staf Utama Divisi Pelaksana PT Jasa Marga, Poncoyono Sudiro saat dihubungi, Kamis. Dikatakannya, saat tender dibuka memang terdapat 10 perusahaan kontraktor yang mengambil dokumen tender, tetapi yang mengembalikan menjadi peserta hanya satu perusahaan sehingga harus diulang. "Mungkin saat ini banyak kontraktor khawatir untuk ikut tender karena jika terjadi sesuatu dalam pekerjaannya, mereka akan disalahkan. Sehingga kami terpaksa mengulang serta saat ini masih dalam proses," katanya. Ditargetkan perbaikan di kedua lokasi tersebut dapat diselesaikan awal Oktober 2006. Perbaikan itu merupakan bagian dari rekomendasi tim teknis Departemen PU menyusul amblasnya ruas Cipularang di kilometer 91.500. Secara keseluruhan PT Jasa Marga telah menghabiskan Rp70 miliar untuk memperbaiki ruas-ruas yang direkomendasikan diperbaiki setelah tim independen yang terdiri dari ahli dan Balitbang Departemen PU melakukan pemeriksaan. Ruas yang rusak itu diantaranya di kilometer 91.500 akibat patahnya saluran gorong-gorong yang diselesaikan akhir Januari 2006, kemudian keretakan di kilometer 96.800 jalur A (Jakarta-Bandung) dan 97.500 jalur B (Bandung-Jakarta). Untuk 96.800 telah diselesaikan 100 persen, sedangkan 97.500 masih belum selesai karena baru tercapai 50 persen tetapi diharapkan 1 bulan lagi selesai. Disamping itu, terdapat ruas yang belum rusak tetapi terdapat pergerakan sehingga harus dilaksanakan pekerjaan perkuatan di kilometer 92.000 yang saat ini pencapaiannya masih 50 persen. Menurut Poncoyono, kerusakan jalan ini masih dalam proses investigasi karena kemungkinan terjadi akibat kesalahan kontraktor sehingga biaya perbaikan dapat dibebankan kepada kontraktor, tetapi bisa juga penanggung jawab dalam hal ini PT Jasa Marga. Sampai saat ini sesuai peraturan Departemen PU tol Cipularang belum dapat dilalui kendaraan berat Golongan II A dan B seperti truk gandeng yang besar-besar, jelasnya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006