Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu menolak mengelola dana saksi untuk parpol sebesar Rp700 miliar karena tidak memiliki aparat yang cukup di daerah untuk mendistribusikan honor saksi tersebut.

"Bawaslu tidak mampu dan tidak mau mendistribusikan (uang) itu karena risikonya tinggi. Kami juga tidak ada urusannya apakah akan dibayar oleh Pemerintah atau tidak," kata Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak di Jakarta, Jumat.

Selain keterbatasan sumber daya manusia, lanjut Nelson, penolakan masyarakat terkait wacana pendanaan saksi untuk parpol tersebut menjadi salah satu alasan utama Bawaslu enggan menerima anggaran itu.

Menurut dia, selama ini Bawaslu bekerja berdasarkan kepercayaan masyarakat untuk mengawasi jalannya tahapan dan kegiatan Pemilu di Tanah Air.

"Kalau masyarakat sudah beropini demikian (menolak, red), artinya setengah pekerjaan Bawaslu sudah rusak hanya karena setuju untuk pendanaan (saksi parpol) itu," jelasnya.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014