...ini tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di kota-kota lain di Indonesia
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan sebanyak 40 persen bilik dan kotak suara untuk kebutuhan Pemilihan Umum 2014 masih terbuat dari kardus.

"Karena sebagian bilik maupun kotak suara yang terbuat dari alumunium sudah rusak atau hilang sehingga, sekitar 40 persennya terbuat dari kardus," kata Ketua KPU DKI Sumarno di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.

Menurut Sumarno, hanya 60 persen bilik dan kotak suara yang dapat digunakan, sedangkan sisanya akan digantikan dengan kotak dan bilik suara berbahan dasar kardus.

Berdasarkan data KPU DKI, jumlah keseluruhan bilik suara yang diperlukan mencapai 68.180 unit, sementara untuk kotak suara sebanyak 51.135 unit.

"Setelah kita lakukan pendataan ulang, hanya 60 persen bilik dan kotak suara yang masih dapat digunakan untuk melangsungkan Pemilu pada tahun ini. Kerusakan atau kehilangan itu disebabkan kurangnya tempat penyimpanan," ujar Sumarno.

Kendati demikian, pihaknya tetap dapat menjamin dari segi keamanan karena surat-surat suara beserta segala macam formulir akan disimpan didalam kotak yang terbuat dari bahan alumunium.

Dia menuturkan pemilihan bahan kardus tersebut sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan didalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).

"Lagipula, ini tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di kota-kota lain di Indonesia. Selain itu, didalam APBN pun memang tercantum penggunaan bahan kardus. Makanya, kita sesuaikan," tutur Sumarno.

Dia mengungkapkan penggunaan bahan kardus untuk keperluan bilik dan kotak suara dianggap efisien karena selama ini KPU tidak memiliki tempat khusus untuk menyimpan bilik dan kotak suara yang terbuat dari alumunium.

"Bilik dan kotak suara itu sebetulnya hanya untuk sekali pakai. Setelah Pemilu usai, langsung dimusnahkan. Jadi, akan lebih efisien kalau pakai kardus sedangkan kalau bahan alumunium, kita perlu biaya lagi untuk menyewa gudang penyimpanan selama lima tahun," kata Sumarno.


Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014