Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR RI menunggu sikap pemerintah mengenai keberlanjutan pengajuan Rancangan Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding di Gedung DPR RI di Jakarta Rabu menanggapi surat KPK kepada Presiden RI agar kedua RUU itu ditarik dan dibahas pada periode DPR yang baru.

"Komisi III DPR RI menunggu sikap pemerintah, dalam hal ini Presiden RI karena sebagai pengusul/inisiatif terhadap RUU KUHAP dan KUHP, apakah Presiden ingin menarik atau tetap membahas," kata Sudding.

KPK telah mengirim surat kepada Presiden RI agar RUU KUHAP dan KUHP yang tengah dibahas di Komisi III DPR RI ditarik dan dibahas pada masa DPR baru periode 2014-2019.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014