Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menengarai ada banyak pihak berusaha menghalangi pemanggilan mantan Gubernur Bank Indonesia oleh Tim Pengawas (timwas) Kasus Bank Century DPR RI.

"Saya melihat, ada banyak pihak yang berusaha menghalangi pemanggilan Pak Boediono dan mendiskreditkan timwas Century DPR dalam menjalankan tugas konstitusionalnya," Kata Bambang Soesatyo, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Menurut Bambang, salah satu upaya menghalangi tersebut dengan mengaburkan pemahaman bahwa pemanggilan Boediono tidak tepat karena kasus Bank Century sudah masuk ranah hukum, yakni sudah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal, kata dia, pemanggilan tersebut secara substansial adalah dua hal berbeda dan tidak saling mempengaruhi.

"Pemanggilan oleh DPR bertujuan untuk meminta konfirmasi atas pernyataan berbeda yang disampaikan oleh Pak Boediono," katanya.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, Timwas Century DPR ingin memanggil Boediono kembali karena pernyataannya yang dianggap dapat menjadi pintu masuk untuk menyelesaikan kasus Bank Century.

Anggota Timwas Century DPR RI ini menjelaskan, pada 2013, usai dimintai keterangan oleh KPK, Boediono secara tidak langsung menyebutkan membengkaknya dana talangan ke Bank Century dari Rp632 miliar menjadi Rp6,7 triliun adalah tanggung jawab Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Pernyataan ini yang akan diklarifikasi secara terbuka di DPR, agar tidak ada kesan cuci tangan dan menyalahkan pihak lain," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014