Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan suku bunga penjaminan untuk periode 15 September sampai 14 Oktober sebesar 50 basis poin menjadi 11,25 persen dari sebelumnya 11,75 persen. "Inflasi, nilai tukar dan pertumbuhan dana stabil sehingga perlu dijaga tingkat kepercayaan perbankan melalui penurunan suku bunga secara bertahap," kata Kepala Eksekutif LPS Krisna Wijaya di Jakarta, Senin. Sementara itu suku bunga penjaminan untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah 15,25 persen, dan suku bunga penjaminan dolar AS tetap lima persen. Sebelumnya pada 11 Agustus, LPS menetapkan suku bunga penjaminan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) 15,75 persen sedangkan simpanan dalam mata uang asing atau Dolar AS lima persen untuk periode 15 Agustus sampai 14 September 2006. Pada pekan lalu, BI melanjutkan siklus suku bunga BI rate dari 11,75 menjadi 11,25 persen.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006