Mobil Fortuner hitam dengan nomor polisi BP 88 NR itu ditahan kepolisian lantaran didapati membawa narkotika. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat,"
Tanjungpinang (ANTARA News) - Satuan Narkotika Polres Tanjungpinang menemukan dua paket sabu-sabu di dalam mobil dinas Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Nur Syafriadi dan menangkap dua orang berinisial DY dan CC berkaitan dengan barang tersebut.

Penangkapan terhadap DY dan penyitaan barang bukti berupa alat isap sabu, bong, pipet dan dua paket sabu-sabu berlangsung di Jalan Basuki Rahmat, depan Grapari Telkomsel Tanjungpinang pada 19 Februari 2014 sekitar pukul 13.30 WIB, namun Polres Tanjungpinang baru menyampaikannya kepada para jurnalis pada Senin pekan ini.

DY adalah pegawai negeri sipil Bagian Produk Hukum DPRD Kepulauan Riau, sedangkan CC adalah ibu rumah tangga yang diduga sebagai bandar barang haram tersebut.

"Mobil Fortuner hitam dengan nomor polisi BP 88 NR itu ditahan kepolisian lantaran didapati membawa narkotika. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat," kata Kasubag Humas Polres Tanjungpinang AKP Imawan Rantau.

Pelat nomor polisi mobil itu sebenarnya BP 2 dan merupanan kendaraan dinas yang biasanya digunakan Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi.

Saat menangkap DY, kata Imawan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti di dalam mobil.

Dari keterangan DY, barang haram itu diperolehnya dari CC.

"Kemudian, kami melakukan pengembangan dan menangkap CC di kediamannya di Perumahan Bumi Intan Sari, di kawasan Rawasari," katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari CC, berupa dompet, seperempat butir pil diduga ekstasi, telepon seluler, gunting, serta dua pak kantong plasting bening diduga sabu.

"Dua paket yang diduga sabu itu, kami kirim ke laboratorium untuk dicek," ujarnya.

Tersangka CC, tambahnya, merupakan seorang ibu rumah tangga. Atas perbuatannya, kini kedua tersangka berada dibalik jeruji besi Mapolres Tanjungpinang.

Sementara, DY mengaku baru mengenal CC. DY juga mengaku baru menggunakan narkoba tersebut.

"Saya baru kenal dengan CC, dan barang itu saya gunakan sendiri. Sedangkan, mobil itu hanya dipinjam CC untuk pergi acara pemakaman," ucap DY.

Sedangkan CC mengaku, mobil tersebut dipakainya hanya selama satu jam, dan kemudian ketangkap.

"Pakai mobil itu hanya satu jam," kata CC.

(KR-NP/A013)

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014