Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Polisi Aris Budiman secara resmi mengukuhkan peningkatan tipologi Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang.

"Peningkatan tipologi ini berdasarkan SK Kapolri Nomor Kep 114/I/2022 tentang Peningkatan Polres menjadi Polresta Tanjungpinang," kata Kapolda Kepri usai upacara pengukuhan di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Selasa.

Kapolda menyebut dengan peningkatan status tersebut, maka Polresta Tanjungpinang dalam waktu dekat akan dipimpin oleh perwira polisi berpangkat komisaris besar (Kombes) sebagai kapolresta. Sementara saat ini, Kapolresta Tanjungpinang masih dipimpin perwira polisi berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP).

Selain itu, secara otomatis jumlah personel dan kelengkapan peralatan pendukung di semua unit jajaran Polresta Tanjungpinang akan dilengkapi sesuai kebutuhan pimpinan.

"Peningkatan tipologi ini tentu harus dibarengi dengan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat," katanya menegaskan.

Sementara, Wali Kota Tanjungpinang Rahma yang hadir langsung dalam acara itu mengapresiasi peningkatan status Polresta Tanjungpinang.

Ia berharap ke depan sinergitas antara Polresta dan Pemkot Tanjungpinang makin erat dalam rangka memajukan "Kota Gurindam" ini.

"Dengan peningkatan tipologi Polresta Tanjungpinang, saya yakin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat akan semakin kondusif," ucap Rahma.

Baca juga: Polda Kepri bentuk Satgas Pengawasan Penyakit Mulut dan Kuku
Baca juga: Polda Kepri kerahkan 1.497 personel jamin aman dan sehat

 

Pewarta: Ogen
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022