Sepertinya istri saya berada di bawah tekanan dan kekuasaan keluarga Brigjen Mangisi Situmorang
Ambon (ANTARA News) - Agus Lewier (60) ayahanda Yuliana Lewier (19), satu dari 16 pembantu rumah tangga (PRT) yang lolos dan melaporkan kasus penyekapan di rumah Brigjen (Purnawirawan) Mangisi Situmorang dan istrinya, Mutiara Situmorang, menduga istrinya Mariana Karelau-Lewier berada dalam tekanan keluarga tersebut.

"Sepertinya istri saya berada di bawah tekanan dan kekuasaan keluarga Brigjen Mangisi Situmorang," kata Agus Lewier dalam perbincangan dengan Antara di Ambon, Selasa.

Menurut Agus, seharusnya istrinya keluar dari rumah jenderal polisi tersebut dan mendampingi anaknya Yuliana Lewier yang saat ini diamankan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), agar terhindar dari hal-hal tidak diinginkan.

"Sebagai ibu yang baik seharusnya Mariana mendampingi anaknya Juliana yang saat ini berada dalam perlindungan LPSK, dan bukan mendampingi keluarga Mangisi Situmorang memberikan keterangan pers sebagai bentuk pembelaan diri," katanya.

Agus mengaku terus mengikuti perkembangan penyelesaian kasus penyekapan anaknya bersama 15 PRT di rumah mewah Brigjen Mangisi di KOmplek Duta Pakuan Nomor 18 Blok C5, Jalan Danau Matana, Kota Bogor, dari televisi, termasuk melihat kehadiran Mariana bersama Brigjen Mangisi dan istrinya Muriata Situmorang saat memberikan klarifikasi kepada media.

"Saya mengikuti perkembangan pemberitaan kasusnya melalui tayangan media dan saya yakin istri saya dalam tekanan keluarga Brigjen Mangisi Situmorang dan istrinya," katanya.

Karena itu, Agus berharap LPSK juga dapat mengambil langkah untuk membebaskan istrinya dari kungkungan keluarga Mangisi Situmorang, sekaligus memberikan perlindungan kepadanya, sama seperti yang dilakukan kepada anaknya Yuliana Lewier.

"Saya minta LPSK dapat membebaskan istri saya Mariana sekaligus melindunginya bersama dengan Yuliana, agar mereka tidak tertekan dan diintimidasi," katanya.

Agus juga akan berangkat ke Jakarta untuk bertemu dan mendampingi anaknya Yuliana Lewier guna memulihkan trauma akibat kekerasan fisik yang dialami selama tiga bulan berada di rumah Brigjen Mangisi, sekaligus memberikan dukungan dan kekuatan baginya untuk menghadapi penyelesaian kasus tersebut.

Kasus ini berawal dari Yuliana Leiwer (19) yang berhasil keluar dari rumah Brigjen Mangisi Situmorang dan kemudian melaporkan kasus kekerasan fisik yang dialaminya bersama 15 PRT lainnya ke Polres Bogor Kota, Jumat (14/2).

Pewarta: Jimmy Ayal
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014