Lebak (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak, Banten, memperoleh dana pemilihan umum legislatf dan presiden tahun 2014 mencapai Rp43 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

"Kami berharap dana sebesar itu mencukupi untuk kebutuhan honor maupun biaya kegiatan lainnya," kata Sekretaris KPU Kabupaten Lebak Maman Budiman di Rangkasbitung, Rabu.

Ia mengatakan, alokasi dana pemilihan legislatif dan presiden sudah mencukupi karena sesuai dengan usulan kebutuhan di lapangan.

Kegiatan dana tersebut untuk kebutuhan honor mulai pelipatan kartu suara, petugas panitia pemungutan suara (PPS) hingga Kelompok Panitia Penyelenggara Suara (KPPS).

Selain itu juga biaya sosialisasi pemilu dan lain-lainnya.

Selama ini, biaya pelaksanaan pemilihan legislatif yang akan dilaksanakan 9 April 2014 tidak ada masalah.

"Saya yakin dana sebesar Rp43 miliar itu kemungkinan mencukupinya," katanya.

Menurut dia, pihaknya akan mengusulkan kembali jika anggaran pemilihan legislatif dan presiden kurang.

Namun, sebaliknya jika anggaran itu kelebihan maka akan dikembalikan lagi ke kas negara.

Penggunaan dana pemilihan umum legislatif dan presiden sangat terbuka dan bisa diakses masyarakat melalui "website" KPU Lebak.

Selain itu juga pihaknya meminta berbagai elemen masyarakat, termasuk aparat hukum untuk mengawasi penggunaan anggaran tersebut.

"Kami sangat terbuka penggunaan dana Pemilu itu dan siap diperiksa jika menyalahi aturan," ujarnya.

Ia menyebutkan, pihaknya menjamin penggunaan dana Pemilu 2014 bisa dipertanggungjawabkan karena setiap pengeluaran dana dilengkapi dengan bukti surat perintah jalan (SPJ).

Disamping itu penggunaan dana KPU begitu ketat sehingga pelaksanaan pemilihan legislatif dan presiden berjalan aman, lancar, tertib dan kondusif.

"Kami akan bekerja keras agar Pemilu sukses dengan dana alokasi sebesar Rp43 miliar itu," katanya.

(KR-MSR/R010)

Pewarta: Mansyur
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014