Medan (ANTARA News) - Pemiskinan atau pengambilan aset yang dimiliki oleh koruptor harus terus dilanjutkan sehingga berpikir dua kali sebelum korupsi.

Hal tersebut dikemukakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Irmadi Lubis di Medan, Senin.

"Siapapun nanti presiden kita dan siapapun yang menjadi komisioner KPK ke depannya, pemiskinan terhadap koruptor ini harus terus dilanjutkan," kata Irmandi.

Dia juga mengusulkan jika pemiskinan tidak menimbulkan efek jera, maka langkah selanjutnya adalah mempermalukan koruptor dengan hukuman sosial seperti membersihkan parit-parit kota ataupun fasilitas umum lainnya.

"Ada sebagian orang yang mengusulkan agar hukuman mati diberikan kepada koruptor, menurut saya itu kurang tepat. Terlalu enak baginya, sudah menggerogoti negara cepat kali matinya," kata Irmadi.

Ia menilai beban yang diberikan kepada KPK terlalu berat sedangkan kepolisian dan kejaksaan kurang maksimal dalam memberantas korupsi.

"Saya umpamakan seperti ini, KPK itu daya angkutnya 50 ton, tapi diberi muatan 150 ton. Jadi tentunya ia akan kesulitan. Nah kalau beban yang 150 ton itu diangkau secara bersma-sama dengan institusi lainnya tentunya akan terasa lebih ringan," kata Irmadi.

Pewarta: Juaidi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014