Jakarta (ANTARA News) - Pengamat politik Siti Zuhro menilai perlunya pengkajian ulang fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat RI yang belakangan kian tidak terasa gaungnya karena kalah dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah.

"Skema MPR perlu ditata ulang menjadi wadah bagi sidang gabungan DPR dan DPD, semacam joint session," kata Siti dalam diskusi Empat Pilar bertema "Akuntabilitas Publik dan Kinerja Lembaga Negara" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Menurut pakar dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu, adanya tiga lembaga tinggi negara di Indonesia membuat kerancuan sistem parlemen.

Ia juga menyarankan adanya pembenahan rangkap jabatan permanen anggota DPR yang sekaligus merangkap anggota MPR atau anggota DPD yang merangkap anggota MPR.

"Sebagai konsekuensinya, pimpinan MPR tidak bersifat permanen tapi adhoc karena dibentuk untuk memimpin sidang gabungan antara DPR dan DPD," katanya.

Nantinya, untuk menjaga agar kedua lembaga itu berimbang, jabatan pimpinan MPR dipegang secara bergiliran antara pimpinan DPR dan DPD dalam setiap masa sidang.

Lebih lanjut, untuk mengatasi isu efisiensi dan efektivitas kinerja parlemen, menurut Siti perlu dilakukan penggabungan sekretariat jenderal MPR, DPR dan DPD.

"Selain itu, agar MPR bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dalam amandemen konstitusi, maka lembaga ini perlu dibantu Komisi Konstitusi," ucapnya.  (A062/Z003)

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014