(Saya diperiksa) untuk Mas Anas saja. Hubungan kami dengan Anas selama ini."
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Sartono Hutomo selama delapan jam terkait keterangannya dalam kasus Pusdiklat Hambalang dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"(Saya diperiksa) untuk Mas Anas saja. Hubungan kami dengan Anas selama ini," kata Sartono singkat usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Pemeriksaan itu merupakan proses pengembangan kasus proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga Hambalang terutama terkait Anas yang diduga menerima hadiah atau janji dalam proyek tersebut.

Setelah itu dia tidak memberikan komentar banyak terkait Hambalang yang telah menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan bekas Anggota DPR RI Angelina Sondakh.

Sartono tidak mau berkomentar banyak dan menyarankan wartawan agar bertanya kepada penyidik KPK atas pemeriksaannya pada Selasa.

"Selanjutnya mohon tanya penyidik apa yang sudah dipertanyakan," kata dia.

Saat datang ke KPK dia juga irit berkomentar mengenai pemeriksaannya. "Diperiksa untuk mas Anas, soal kasus Hambalang," kata mantan bendahara umum Partai Demokrat itu.

Karirnya di partai berlambang bintang mercy adalah menjadi pengganti bendahara umum partai yang sebelumnya dijabat oleh terpidana Muhammad Nazarudin.

Pergantian tersebut merupakan penunjukkan langsung oleh Anas saat masih menjadi ketua umum Demokrat.

Sebagai mantan bendahara, sedianya KPK berupaya mengumpulkan keterangan dari Sartono penggalian informasi dalam skandal Hambalang.

Sartono merupakan paman dari putra SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Paman Ibas itu juga akan bersaing dalam bursa Pemilu 2014 sebagai calon anggota legislatif Partai Demokrat untuk Dapil Jawa Timur VII. (A061/N002)

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014