Timika (ANTARA News) - Dua kelompok warga di kompleks Djayanti-Mayon, Distrik Kuala Kencana, Papua kembali terlibat bentrok pada Selasa petang dan seorang tewas.

Perwira Urusan Humas Polres Mimika, Aida Hempi Ona, kepada wartawan di Timika Selasa malam mengatakan belum mengetahui identitas korban tewas itu.

"Kami belum tahu mengapa dua kelompok ini kembali terlibat bentrokan. Padahal mereka sudah menggelar acara perdamaian melalui ritual adat patah panah pada hari Senin (3/3)," kata Hempi.

Bentrok dua kelompok warga di kompleks Djayanti-Mayon, Distrik Kuala Kencana antara warga Suku Moni dan Dani itu sudah berlangsung selama satu bulan terakhir. Kedua kelompok warga ini bersitegang terkait perebutan tanah hak ulayat di sekitar Kali Kamoro di ruas Jalan Trans Timika-Paniai.

Awalnya kedua kelompok saling menyerang dengan senjata tradisional di sekitar Kali Pindah-pindah. Bentrok kedua kelompok warga kemudian berpindah ke kompleks Djayanti-Mayon, Distrik Kuala Kencana.

Hempi mengatakan, polisi akan mengusut kasus bentrok kedua kelompok warga tersebut. Kedua kelompok dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan perdamaian yang sudah ditandatangani oleh para tokoh dari kedua kelompok beberapa waktu lalu.

"Terus terang kami sangat menyesalkan peristiwa ini. Karena itu polisi akan bertindak tegas dan melakukan upaya paksa guna menghindari jatuhnya korban," tutur Hempi.

Guna mencegah terulangnya bentrokan, saat ini Polres Mimika dibantu anggota Brimob Detasemen A Polda Papua masih berjaga-jaga di lokasi bentrokan antara warga Moni dan Dani di Djayanti-Mayon.

"Kami minta kedua kelompok segera hentikan bentrok. Kita semua tidak menghendaki ada korban jiwa diantara kedua kelompok ini," jelas Hempi sembari menduga ada provokator yang bermain untuk memanas-manasi warga kedua kelompok untuk terlibat pertikaian.

Polisi, katanya, meminta dukungan Pemkab Mimika, lembaga adat dan tokoh masyarakat untuk membantu mengatasi pertikaian antara warga Moni dan Dani di Djayanti-Mayon.

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014