Pemprov DKI juga berencana menggabungkan Dinas Pelayanan Pajak dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI.
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai, pengelolaan dan penerimaan pajak sampai dengan saat ini masih belum sepenuhnya beres.

"Saat ini, kalau boleh jujur, sejauh yang saya lihat masih banyak penerimaan serta pengelolaan pajak kita yang tidak beres. Padahal, sudah satu tahun kita terapkan sistem pajak online," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, meskipun sistem pajak online telah diterapkan, kenyataan di lapangan tidak demikian karena masih ditemui adanya petugas atau oknum yang menggunakan cara manual.

"Kalau yang saya lihat di lapangan, masih ada oknum yang pakai cara lama, cara manual. Jadi, sistem pajak online itu belum sepenuhnya diterapkan. Ini harus kita bereskan," ujar Ahok.

Ia menuturkan dengan masih adanya penggunaan cara-cara manual tersebut dikhawatirkan terjadi praktek penyimpangan pajak, sehingga harus dievaluasi.

"Memang sampai sekarang masih belum ada bukti adanya penyimpangan pajak atau praktek setor-menyetor. Tapi, akan lebih baik kalau tindakan itu dicegah," tutur Ahok.

Selain penerapan pajak online secara menyeluruh, dia mengungkapkan Pemprov DKI juga berencana menggabungkan Dinas Pelayanan Pajak dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI.

"Kemudian, nanti Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) antara Dinas Pajak dan BPKD hampir sama. Penggabungan itu dilakukan dalam rangka penghematan, sekaligus meningkatkan kualitas kinerja keduanya," tambah Ahok.
(R027)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014