Moskow (ANTARA News) - Presiden Vladimir Putin hari Senin menandatangani sebuah dekrit yang mengakui Krimea sebagai negara berdaulat setelah wilayah Ukraina itu mendeklarasikan diri sebagai merdeka dan meminta bergabung dengan Rusia sesudah referendum akhir pekan.

Dekrit yang dipasang di situs berita Kremlin itu tampaknya merupakan langkah pertama ke arah penyatuan Krimea sebagai bagian dari Federasi Rusia, lapor Reuters.

Dekrit yang akan segera berlaku itu mengatakan, pengakuan Moskow atas Krimea sebagai negara merdeka sesuai dengan "kehendak rakyat Krimea".

Para pemimpin Krimea mengumumkan hasil referendum itu 97 persen suara mendukung pemisahan wilayah itu dari Ukraina. Pemungutan suara tersebut dikecam sebagai ilegal oleh Ukraina dan negara-negara Barat.

Parlemen Krimea secara resmi mengusulkan agar Rusia mengakui wilayah itu sebagai negara baru dengan status republik.

Putin akan membahas masalah itu pada sidang khusus bersama parlemen Rusia pada Selasa.


Penerjemah: Memet Suratmadi

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014