Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Busro Muqoddas mengatakan KY akan tetap melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap perilaku hakim yang diduga terlibat mafia peradilan, sekaligus memperjuangkan pembangunan peradilan yang bersih dan berwibawa. "Kami tetap akan melakukan penyelidikan mengenai perilaku hakim dan juga tetap memeriksa laporan-laporan yang masuk walau hanya memeriksa berkas-berkas, karena memang tidak lagi bisa memanggil hakim akibat adanya keputusan MK," kata Busro Muqoddas, seusai berbicara dalam seminar nasional mengenai penegakan hukum di Jakarta, Senin. Seminar nasional yang diadakan oleh pengurus KY dan PBNU itu diisi pula dengan penandatanganan kesepakatan kerjasama dalam pertukaran informasi pengembangan jaringan kerja dan partisipasi dalam pengawasan kinerja hakim. Busro mengatakan saat ini KY masih banyak menerima laporan-laporan publik mengenai kinerja hakim, sehingga walau KY tidak berwenang memanggil para hakim, upaya pemeriksaan dan penyelidikan tetap dilakukan. "Toh ini hanya sementara, tetapi semangatnya tidak boleh kalah," kata Busro. Dalam pandangannya, hal ini merupakan ujian atau masalah yang pasti bisa diselesaikan, makanya KY sudah membuat "draft" inventarisasi masalah-masalah yang berkaitan dengan persoalan peradilan. "Itu semua sudah disampaikan ke DPR dan diharapkan ada revisi mengenai UU KY itu sendiri. Inventarisasi itu antara lain informasi dari korban-korban mafia peradilan yang saat ini semakin merajalela dan berlangsung secara sistematik," katanya. Sementara itu, Ketua Umum PB NU, Hasyim Muzadi, mengemukakan penegakan hukum di Indonesia memang dalam persoalan yang parah, karena tidak berlandaskan keadilan, tetapi hanya berlandas legal formal yang bukan merupakan pesan moral dan kejujuran dari esensi hukum itu dibuat. Dia mengatakan NU berkepentingan untuk bersama-sama dengan KY memperjuangkan kehidupan hukum yang profesional dan berwibawa mengingat warga NU adalah masyarakat bawah yang tidak mampu lagi berteriak minta keadilan. "Keadilan sudah semakin mahal. Mahal untuk membayarnya. Bukan karena keadilan susah dicari," katanya. Ia juga menekankan bahwa perjuangan untuk menciptakan peradilan yang bersih, profesional dan berwibawa harus dimulai dari diri sendiri, tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak bersih dan jujur terhadap dirinya sendiri. "Pemimpin jangan hanya menciptakan 'image buliding' saja, karena itu akan diikuti generasi berikutnya, karena itu hanya membangun fantasi saja seperti Indonesian Idol," katanya. Pada kesempatan itu juga, Ketua KY menolak bahwa kerjasama dengan NU itu sebagai bagian dari meminta dukungan dalam revisi UU KY. (*)

Copyright © ANTARA 2006