Jakarta (ANTARA News) - Pemilik kelompok usaha Raja Garuda Mas (RGM), Sukanto Tanoto, ternyata memiliki utang sebesar 1,455 miliar dolar AS atau Rp12 triliun, bukan Rp5 triliun seperti yang diberitakan, yang terkumpul dari PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), PT Riau Andalan Kertas (RAK) dan PT Riau Prima Energi (RPE). Direktur Utama Indonesian Asset Watch (IAW), M Donk Ghanie, dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin, merinci komposisi utang RGM per 31 Desember 2005 di berbagai perbankan dan lembaga keuangan antara lain Bank Mandiri sebesar 40,53 persen (589,929 juta dolar AS). Selanjutnya di CSFB ex BPPN (Bank Bira, Nusa, Tiara, Duta, Jaya, Rama, Tata, Dharmala BDI, BRI, BTN, Danamon) BBO/BTO 30,29 persen (440,818 juta dolar AS), Bank BNI 15,70 persen (228,576 juta dolar AS), Bank Niaga 5,46 persen (79,521 juta dolar AS). Selain itu utang RGM di Bank Panin sebesar 3,32 persen (48,281 juta dolar AS), Kalimantan Asset Management 1,72 persen (24,686 juta dolar AS), Bank Lippo (rekapitaliasi) 1,34 persen (19,451 juta dolar AS), PT Peak Securities ex Indovest, Interpac, Bank Pikko, Bank Antar Daerah 1,27 persen (18,483 juta dolar AS), Bank Mayapada 0,24 persen (3,451 juta dolar AS), Delta Capital Limited ex Ganie Aset Management ex Sucorinvest ex CSFB 0,16 persen (2,301 juta dolar AS). Menurut dia ada tiga bank yang menjadi lead sindikasi untuk utang-utang RGM yaitu Bank Mandiri untuk PT RAPP, Bank BNI untuk PT RAK dan Bank Niaga untuk PT RPE. "Angka utang tersebut dapat membengkak lagi apabila RGM tidak pernah membayar bunga cicilan atau cuma mencicil sebagian bunga," katanya. Donk Ghanie mengomentari langkah Bank Mandiri yang sedang getol-getolnya menguber-uber orang paling kaya di Indonesia versi majalah Forbes Asia itu, mengatakan pesimistis bahwa bank pemerintah itu dapat menagih utang yang telah disalurkannya. "Penyebabnya, tidak lain karena manajemen Bank Mandiri pun terlibat dalam proyek restrukturisasi yang meringankan RGM, mereka harus turut mempertanggungjawabkan," kata Donk Ghanie. Ia menyebutkan, pada tanggal 23 Agustus 1999, manajemen Bank Mandiri melalui Nota Dinas No. 022/LWO/-1/VIII/99 melakukan nota restrukturisasi RGM, dengan alasan meningkatnya suku bunga dan rendahnya harga pulp yang berakibat kepada tertundanya bunga dan pokok. Bahkan kemudian dalam nota dinas tersebut juga diberikan skema pembayaran utang yang sangat menarik bagi RGM, tetapi dalam realisasinya tidak sesuai dengan harapan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006