Kongres ini berawal dari akumulasi berbagai penyimpangan di Banten, sehingga muncul keprihatinan dari tokoh Banten kenapa ini bisa terjadi. Padahal tujuan pendirian Provinsi Baten pada awalnya untuk hidup mandiri dan mempercepat kesejahteraan."
Serang (ANTARA News) - Kongres Rakyat Banten II yang diselenggarakan di gedung DPRD Banten di Serang, Senin, menghasilkan tujuh butir rekomendasi yang diserahkan kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno.

Rekomendasi Kongres Rakyat Banten II diserahkan oleh pimpiman sidang kepada Wagub Banten Rano Karno, pimpinan sidang mewakili Pimpinan DPRD Banten H. Eli Mulyadi serta Ketua Himpunan Aktivis Pendiri Provinsi Banten (HAPPB), H. Uu Mangkusasmita.

Tujuh butir rekomendasi hasil Kongres Rakyat Banten II tersebut adalah menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Banten, untuk secara proaktif memelihara semangat reformasi di segala bidang dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kedua menentang segala bentuk gerakan/perbuatan anarkis dan konsisten terhadap supremasi hukum yang menjadi kepribadian bangsa Indonesia.

Ketiga mendesak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera melaksanakan reformasi birokrasi dalam kondisi bersih dari nepotisme, kolusi dan korupsi.

Keempat menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Banten untuk memulai gerakan sosial Banten bersih dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) yang dimulai dari individu menuju masyarakat Banten yang lebih baik.

Kelima meminta kepada pihak berwenang untuk mengutamakan stabilitas daerah sebagai bagian dari stabilitas nasional mengingat wilayah Provinsi Banten merupakan daerah penyangga ibu kota. Keenam menyatakan permohonan dan dukungan bagi peningkatan status dan kedudukan komponen pertahanan dan keamanan di Provinsi Banten yang dalam hal ini status kedudukan Korem dan Polda sebagai konsekwensi logis meningkatnya tantangan keamanan serta mengingat geostrategic dari landscap geografi Provinsi Banten.

Rekomendasi ketujuh memerintahkan kepada Himpunan Aktivis Pendiri Provinsi Banten (HAPPB) bersama dengan rakyat Banten lainnya untuk mengawal proses pembangunan yang dilaksanakan Pemprov Banten dalam bentuk pengawasan terhadap seluruh produk kebijakan Pemprov Banten serta menindaklanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Ribuan warga dari perwakilan delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten memadati ruang paripurna DPRD Banten mengikuti Kongres Rakyat Banten II di Serang.

Sejumlah tokoh masyarakat dan para pendiri Provinsi Banten juga hadir dalam Kongres Rakyat Banten II seperti mantan Mendagri Suryadi Soedirja, mantan Ketua KPK Taufiqurahman Ruki, tokoh Muhtar Mandala, Embay Mulya Syarif, Ali Yahya, Mardini, Uu Mangkusasmita, Irsjad Djuwaeli serta sejumlah tokoh lainnya termasuk para kepala daerah. Wakil Gubernur Banten Rano Karno juga hadir dalam Kongres Rakyat Banten tersebut.

Ketua Pelaksana Kongres Rakyat Banten II Ade Mukhlas Syarif mengatakan, kongres yang pertama dilakukan pada 5 Desember 1999 sebelum pembentukan Provinsi Banten pada 2000 lalu. Kongres Rakyat Banten II dilatarbelakangi dari akumulasi berbagai penyimpangan yang dilakukan oknum Pemerintahan Provinsi Banten saat ini.

"Kongres ini berawal dari akumulasi berbagai penyimpangan di Banten, sehingga muncul keprihatinan dari tokoh Banten kenapa ini bisa terjadi. Padahal tujuan pendirian Provinsi Baten pada awalnya untuk hidup mandiri dan mempercepat kesejahteraan," kata Ade Muklas Syarif. (M045/Z002)

Pewarta: Mulyana
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014