Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengimbau semua pemerintah daerah agar menjadikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayahnya sebagai Badan Layanan Umum (BLU) supaya rumah sakit yang bersangkutan bisa meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. "Sebab bagaimana mereka bisa mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat jika mereka mempunyai kewajiban rutin untuk menyetorkan pendapatannya kepada pemerintah daerah," katanya pada pembukaan Pertemuan Perencanaan Kesehatan Nasional Tahun 2007 di Jakarta, Selasa. Pada pertemuan yang dihadiri oleh sekitar 1.200 pejabat Dinas Kesehatan daerah, 106 pejabat Departemen Kesehatan dan Direktur RSUD dari seluruh Indonesia itu menteri juga mengatakan bahwa seharusnya pemerintah daerah memberi kesempatan kepada RSUD di wilayahnya untuk mengelola instansinya secara mandiri. "RSUD harus diberi kesempatan untuk mengelola pendapatannya sendiri dan tidak perlu menyetorkan pendapatan kepada pemerintah daerah supaya dapat meningkatkan kualitas layanan," katanya serta menambahkan kebijakan itu tetap harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang ketat supaya tidak terjadi penyimpangan. Hal itu, menurut dia, semestinya dilakukan karena meskipun pemerintah daerah memiliki payung hukum untuk menarik setoran dari pendapatan RSUD namun di sisi lain pemerintah daerah juga berkewajiban memberikan layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat karena merupakan amanat undang-undang. "Peraturannya tentang itu memang ada, karena itu saya tidak bisa memaksa. Saya hanya mengimbau agar semua RSUD dijadikan BLU karena itu juga bagian dari amanat dari undang-undang yang harus dilaksanakan," tambahnya. Di samping itu keberadaan Undang-undang Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara yang ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 40/2005 tentang Badan Layanan Umum (BLU) juga memungkinkan pengelolaan institusi layanan publik milik pemerintah secara mandiri yang ditujukan untuk meningkatkan profesionalisme pelayanan dengan tidak mengutamakan pencarian keuntungan. Menteri Kesehatan mengatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan produk hukum guna mendorong perubahan RSUD menjadi BLU. "Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang hal itu sedang dibahas," katanya. Sementara itu Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Farid W Husein mengemukakan, saat ini di seluruh Indonesia terdapat sekitar 1.000 RSUD dan 27 rumah sakit umum vertikal atau rumah sakit yang langsung berada di bawah koordinasi Departemen Kesehatan. "Dari 27 rumah sakit vertikal yang ada baru 13 rumah sakit yang sudah menjadi BLU sedangkan sisanya masih dalam proses untuk menjadi BLU," katanya. Rumah sakit vertikal yang telah menjadi BLU di antaranya adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (Jakarta), Rumah Sakit Jantung Harapan Kita (Jakarta), Rumah Sakit Kanker Dharmais (Jakarta), Rumah Sakit dr.Sardjito (Yogyakarta), Rumah Sakit Adam Malik (Medan), Rumah Sakit Sanglah (Denpasar) dan Rumah Sakit dr.Karyadi (Semarang). Sedangkan hampir semua RSUD yang jumlahnya sekitar 1.000 rumah sakit di seluruh Indonesia, menurut dia, hingga saat ini belum menjadi BLU. Walaupun mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat sebesar Rp1,7 triliun per tahun namun RSUD tersebut masih harus menyetorkan pendapatan rumah sakit sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada pemerintah daerah.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006