Banda Aceh, (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh mengemukakan, kerusakan hutan di Kabupaten Aceh Selatan cukup mengkhawatirkan, sampai dengan tahun 2005 kurang lebih 1.240 ha hutan rusak disebabkan oleh perambahan dan penebangan liar. Sementara lahan kritis dan lahan terlantar mencapai 248.882,95 ha, sedangkan luas areal penghijauan baru mencapai 495 ha, kata Manager Advokasi dan Kampanye Walhi Aceh, Dewa Gumay di Banda Aceh, Selasa (19/9). Disebutkan, kondisi kerusakan itu juga disebabkan oleh perilaku pemilik konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di masa lalu. Luas kerusakan hutan yang terjadi berbanding terbalik dengan luas areal penghijauan, sehingga dengan kondisi seperti itu sangat wajar jika terjadi hujan dalam intensitas yang tinggi akan menyebabkan banjir dan tanah longsor. Banjir dan tanah longsor yang terjadi belum lama ini di Kabupaten Aceh Selatan merupakan akibat dari aktivitas Illegal logging (pembalakan liar) yang kian marak dan tidak terkontrol, katanya. Menurut pantauan Walhi Aceh dalam waktu enam bulan terakhir telah terjadi empat kali musibah banjir dan tanah longsor, bahkan banjir yang terjadi pada 19 Maret 2006 lalu menghancurkan pipa pendistribusian dan bak pengolahan air bersih PDAM, total kerugian mencapai Rp2,5 miliar. Hasil investigasi Walhi Aceh menunjukkan, di Kecamatan Labuhan Haji marak terjadi aktivitas illegal logging, fakta ini ditunjukkan dengan banyaknya masyarakat yang memiliki penggergajian kayu (chainsaw) liar tanpa memiliki konsesi atau izin penebangan. Sekitar 149 orang atau kepala keluarga yang memiliki chainsaw di Kecamatan Labuhanhaji dan Labuhanhaji Barat, dan masing-masing orang mempunyai tanggungan sekitar 3-4 orang, total tanggungan yang harus dihidupi oleh 159 orang kepala keluarga tersebut mencapai 643 orang. Menurut Walhi Aceh, maraknya Illegal logging di Kabupaten Aceh Selatan terjadi akibat kegagalan pemerintah dalam membangun alternatif ekonomi bagi masyarakat di sekitar hutan, sehingga masyarakat tidak mempunyai pilihan lain untuk menghidupi keluarganya dan mendorong mereka melakukan pembalakkan hutan. Selain itu, maraknya illegal logging juga disebabkan gagalnya pemerintah dan kepolisian dalam menegakkan hukum bagi pelaku atau cukong besar yang mendanai penebangan liar, sehingga kasus serupa sering terjadi secara berulang-ulang, ujar Dewa. Untuk itu Walhi Aceh, mendesak kepada pihak pemerintah untuk segera mencari alternatif ekonomi bagi masyarakat yang masih menggantungkan hidupnya dari hasil penebangan liar, dan secara serius melakukan upaya penegakan hukum bagi pelaku atau cukong besar yang mendanai proses penghancuran hutan di Kabupaten Aceh Selatan.(*)

Copyright © ANTARA 2006