Akan tetap diberikan Rp21 Miliar untuk menebus hukuman Satinah. Sekarang sudah tinggal beberapa hari lagi menjelang hukum pancung,"
Bekasi (ANTARA News) - Sekretaris Partai Nasional Demokrat (NasDem) Jawa Barat Agus Suparman mengemukakan niat partainya untuk membayar diyat atau uang tebusan senilai Rp21 miliar untuk membebaskan Satinah dari hukuman pancung.

"Akan tetap diberikan Rp21 Miliar untuk menebus hukuman Satinah. Sekarang sudah tinggal beberapa hari lagi menjelang hukum pancung," katanya di Bekasi, Minggu.

Menurut dia, bantuan tersebut adalah bentuk rasa kemanusiaan dan rasa cinta terhadap sesama, bukan merupakan pemanfaatan politik menjelang Pemilu Legislatif.

"Itu kan kebaikan hati Surya Paloh (Ketua Umum Nasdem) atas nama NasDem ingin membantu atas nama kemanusiaan," katanya.

Agus yang juga seorang calon anggota legislatif DPR RI Dapil Kota Bekasi-Depok itu mengaku bahwa pihaknya tidak peduli dengan berbagai tudingan yang mengatakan bawa Nasdem memanfaatkan Satinah demi menaikkan popularitas partai.

"Tidak peduli dengan mereka, ya biar saja. Justru mereka dan bahkan Pemerintah Indonesia berterima kasih atas bantuan yang dilakukan Nasdem untuk dapat memulangkan Satinah ke Indonesia," katanya.

Agus juga menjanjikan pembukaan 12 juta lapangan kerja baru pada periode mendatang agar nasib pekerja lebih diperhatikan lagi.

"Nasdem akan membuka 12 juta lapangan pekerjaan agar mereka (TKI) tidak lagi ke negeri orang. Masalah kualitas pendidikan nanti kan bisa disusul dengan penempaan soft skill sebelum bekerja," katanya. (*)

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014