Jakarta (ANTARA News) - Pada 2007 pemerintah mengalokasikan anggaran dana Rp1,08 triliun untuk pelayanan Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (Askeskin) di semua puskesmas yang jumlahnya 7.770 di seluruh Indonesia. Usai penutupan Pertemuan Perencanaan Kesehatan Nasional Tahun 2007 di Jakarta, Rabu, Sekretaris Jendral Departemen Kesehatan Sjafi`i Achmad menjelaskan pembayaran dana Askeskin untuk puskesmas dilakukan dengan sistem kapitasi atau berdasarkan jumlah warga miskin di wilayah kerja puskesmas. "Untuk puskesmas pembayarannya dilakukan dengan sistem kapitasi. Besar dananya Rp1.500/orang/bulan. Jadi dana yang dibayarkan ke setiap puskesmas adalah Rp1.500 X jumlah penduduk di wilayah kerjanya X 12 bulan," katanya. Menurut Sjafi`i, dana itu dibayarkan setelah rincian penganggaran pelaksanaan Askeskin di daerah diserahkan oleh pemerintah daerah yang bersangkutan kepada mitra pemerintah dalam pelaksanaan program tersebut yakni PT Askes. Tentang masih nihilnya pembayaran dana kapitasi puskesmas dari PT Askes selama periode Januari hingga Juni 2006, Sjafi`i menjelaskan bahwa hal itu juga terjadi karena PT Askes belum menerima dana kapitasi untuk puskesmas dari Bupati. "Karena waktu itu Askes belum menerima datanya dari bupati," katanya. Namun, katanya, keterlambatan pembayaran dana kapitasi puskesmas oleh PT Askes tidak akan mengganggu pelayanan Askeskin di puskesmas. "Mereka masih punya sisa anggaran tahun 2005 yang bisa digunakan sebagai modal untuk memberikan pelayanan Askeskin," ujar Sjafi`i. Direktur Bina Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan Sri Astuti Soeparmanto juga menjelaskan bahwa saat ini sebagian puskesmas di daerah masih mempunyai sisa dana Askeskin Tahun 2005 dan banyak puskesmas yang masih melanjutkan program semester II tahun 2005. Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa selain memberikan fasilitas pelayanan kesehatan di tingkat lanjutan di rumah sakit kelas III yang ditunjuk (rawat jalan, inap, dan UGD) program Askeskin juga menyediakan fasilitas pelayanan tingkat pertama di puskesmas, puskesmas pembantu, puskesmas keliling dan polindes. Masyarakat miskin bisa mendapat layanan kesehatan dan obat di rumah sakit dan jaringan puskesmas dengan menunjukkan kartu Askeskin atau Kartu Sehat, Kartu Gakin dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) masih berlaku bila belum mendapat kartu Askeskin dari PT Askes.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006