Medan (ANTARA News) - Penjelasan nelayan Belawan, Sumatera Utara yang ditembak Tentera Laut Diraja Malaysia (TLDM) di Selat Malaka tentang peristiwa yang mereka alami sudah dilaporkan kepada Mabes Polri. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Drs. Aspan Nainggolan mengatakan itu kepada ANTARA di Medan, Kamis. Akan tetapi ia tidak bersedia menyebutkan apa saja penjelasan nelayan yang sudah dilaporkan itu dengan alasan rahasia. Menurut juru bicara Polda Sumut itu, nelayan tersebut dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengetahui permasalahan yang mereka alami saat berada di laut. Nelayan yang telah diminta keterangannya oleh Polda Sumut itu sebanyak dua orang, masing-masing nakhoda dan anak buah kapal (ABK). Peristiwa penembakan yang dilakukan TLDM terhadap 35 nelayan KM "Super Jaya" GT 25 dengan nomor selar 730 Ppa di Perairan Pulau Berhala, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Minggu, sehingga dalam peristiwa itu dua orang mengalami luka-luka. Kedua nelayan yang mengalami luka parah itu adalah Zainuddin (35) dan Hok Chun (26) yang kini masih dirawat di RSU Martha Friska Medan. (*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006