Medan (ANTARA News) - Kepolisian Republik Indonesia mengategorikan sekitar 20 persen tempat pemungutan suara dalam Pemilihan Umum tahun 2014 rawan terhadap berbagai bentuk pelanggaran.

"Dari 545.072 TPS yang ada, sekitar 20 persen rawan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol boy Rafli Amar dalam dialog "Media, Pemilu, dan Potensi Konflik" di Medan, Senin.

Menurut Boy Rafli, jumlah lokasi TPS yang rawan itu tersebar di berbagai provinsi, mulai Aceh, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, Papua, hingga sejumlah daerah di Kalimantan.

Selain karena adanya konflik sosial, potensi kerawanan itu juga disebabkan kondisi geografis yang membuat sulitnya pemantauan terhadap aktivitas di TPS tersebut.

"Jadi, dari analisa yang dilakukan, hanya sekitar 80 persen TPS saja yang aman," katanya.

Dari pemetaan lokasi, Polri menetapkan sejumlah kebijakan dalam pengamanan TPS, mulai dari penentuan jumlah personel hingga persiapan petugas cadangan.

Untuk TPS yang dikategorikan aman, Polri akan menerapkan kebijakan dua personel untuk menjaga lima TPS yang dibantu unsur masyarakat lainnya.

"Sedangkan untuk TPS yang dikategorikan rawan diberlakukan penempatan satu personel untuk mengawasi satu TPS," kata Boy.

Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014