Jakarta (ANTARA News) - Gedung Pengadilan Negeri (PN) Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), terbakar habis hingga rata dengan tanah akibat kerusuhan massa yang memprotes eksekusi hukuman mati terhadap tiga terpidana kasus kerusuhan Poso, Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus Da Silva. Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Rum Nessa, yang dihubungi ANTARA News di Jakarta, Sabtu, mengatakan ia sudah menerima laporan soal kerusakan akibat kerusuhan massa itu dari Kepala Pengadilan Tinggi (PT) Nusa Tenggara Timur. "Gedung PN Maumere rata dengan tanah. Pertama, Kepala PT melapor massa hanya merusak gedung. Tetapi, pada Jumat petang, dia melapor lagi bahwa gedung PN Maumere sudah terbakar habis," tutur Rum Nessa. Selain Gedung PN Maumere, Gedung PN Atambua beserta rumah dinas Kepala PN Atambua juga mengalami kerusakan parah akibat dirusak massa. Rum mengatakan sampai saat ini pihak MA belum bisa menghitung jumlah kerugian materiil yang diderita akibat kejadian tersebut. Namun, ia memastikan tidak ada korban jiwa dari hakim maupun petugas pengadilan akibat perstiwa kerusuhan itu. Untuk sementara, lanjut Rum, kegiatan persidangan di tiga wilayah pengadilan yang gedungnya mengalami kerusakan terpaksa dihentikan. Pihak MA, menurut dia, telah menginstruksikan kepada Kepala PT NTT agar para hakim yang bertugas di wilayah itu terlebih dahulu menyelamatkan diri. "Segala kegiatan persidangan terpaksa dihentikan dalam situasi seperti ini. Yang penting, kami menginstruksikan agar para hakim terlebih dahulu menyelamatkan diri," ujarnya. Pihak MA, kata Rum, belum merencanakan untuk berkunjung ke NTT guna meninjau kerusakan fasilitas pengadilan. "Kami belum merencanakan berkunjung ke sana karena situasinya belum kondusif," ujarnya. Pada Jumat sore, 22 September 2006, massa melakukan pengrusakan di wilayah Maumere untuk menuntut agar jenazah Dominggus da Silva dibawa pulang ke Maumere untuk dimakamkan di tanah kelahirannya, karena almarhum tidak punya sanak saudara dan keluarga di Sulawesi Tengah. Massa menuntut agar jenazah almarhum Dominggus dibawa pulang ke Maumere karena dalam surat wasiatnya ia menghendaki agar jenazahnya dimakamkan di samping kubur ayahnya di Maumere. Selain gedung Pengadilan Negeri Maumere, sebuah rumah makan "Surya Indah" juga ikut dibakar massa. Aksi massa menentang eksekusi Tibo Cs di Maumere itu berlangsung sejak Jumat pagi. Selain membakar gedung Kantor Kejaksaan Negeri, massa juga sempat melempari gedung DPRD dan Kantor Bupati Sikka di Kota Maumere.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006