Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) dalam waktu dekat akan menerbitkan paket kebijakan bidang perbankan, antara lain mengenai kebijakan kepemilikan tunggal (SPP-single presence policy), tata kelola yang baik (GCG-good corporate governance), dan batas maksimum pemberian kredit (BMPK), yang kesemuanya bertujuan agar perbankan leluasa dalam menjalankan fungsi intermediasi. "Dalam waktu tidak lama lagi kami akan menyampaikan petunjuk pelaksana untuk SPP, juga sedang mempersiapkan PBI (Peraturan Bank Indonesia) yang terkait dengan GCG dan BMPK," kata Gubernur BI, Burhanudin Abdullah, saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin. Hanya saja Gubernur BI itu belum bersedia menyebutkan waktu keluarnya paket kebijakan itu secara pasti. Ia hanya menyatakan kebijakan itu dikeluarkan dalam rangka memberikan keleluasaan lebih bagi perbankan dalam fungsi intermediasinya yang saat ini belum seperti yang diharapkan. Dalam penjelasan tertulisnya di rapat kerja Komisi XI itu, disebutkan BI tengah memasuki tahap akhir penyusunan PBI mengenai kebijakan perbankan di wilayah bencana, pemberian insentif dalam proses merger dan berbagai kebijakan lain yang relevan dengan kebutuhan negara saat ini. "Dua aturan tersebut diharapkan akan dapat selesai dalam waktu dekat ini dan selanjutnya dapat diterbitkan sebagai sebuah paket kebijakan bidang perbankan," katanya. Burhanudin menjelaskan sampai akhir Juli 2006 jumlah kredit perbankan masih tetap meningkat, tetapi kredit yang diberikan hanya mencapai Rp758,4 triliun, meningkat Rp28,2 triliun atau tumbuh 3,87 persen dibandingkan Desember 2005. Menurut dia, angka tersebut jauh dari target pertumbuhan kredit tahun 2006 yakni 18-20 persen. "Untuk itu saya berharap pada semester dua pertumbuhan kredit dapat lebih ditingkatkan lagi," katanya. Pada kesempatan itu, Gubernur BI mengatakan sesuai dengan Arsitektur Perbankan Indonesia, perbankan di Indoensia perlu memperkuat strukturnya lewat konsolidasi. Dari sebelum Paket Oktober (Pakto) 1988 jumlah perbankan sebanyak 132 bank, setelah Pakto 1988 jumlahnya meningkat menjadi 240 bank. Namun setelah terjadi krisis moneter sekitar tahun 1997-1998 jumlah bank semakin berkurang lebih dari 100 bank sehingga saat ini turun menjadi sekitar 131 bank. Menurut dia, jumlah bank di Indonesia itu masih terlalu banyak sehingga perlu dikurangi lewat konsolidasi. Sebagai contoh perbandingan, bank di Malaysia sebanyak 10 bank, Jepang sebanyak empat bank, Australia 4-6 bank dan Thailand juga sedikit. (*)

Copyright © ANTARA 2006