Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembicaraan tertutup dengan auditor dan investigator Bank Dunia dalam kaitan adanya kasus korupsi dalam proyek-proyek yang didanai lembaga internasional itu. "KPK dengan auditor dan investigator dari Bank Dunia sudah melakukan pembicaraan tertutup mengenai kasus itu," kata Ketua KPK, Taufiequrrahman Ruki, usai penandatangan nota kepahaman KPK dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Senin. Mengenai hasil pembicaraan tertutup itu, Taufiequrrahman tidak bersedia mengungkapkan apa materi yang dibicarakan apalagi hasil pembicaraannya. "Namanya juga pembicaraan tertutup, maka juga tidak bisa disampaikan," kata Taufiequrrahman. Sebelumnya Bank Dunia menemukan adanya dugaan kasus penyimpangan procurement dari penyediaan jasa konsultan untuk proyek infrastruktur pembangunan jalan tahun 2001 di Indonesia sebesar 4,9 juta dolar AS. Atas kasus itu Bank Dunia minta agar dananya dikembalikan. Namun pemerintah menganggap sebenarnya tidak ada masalah dalam procurement proyek Bank Dunia itu, sehingga pemerintah tidak dapat dengan serta merta mengembalikan dana Bank Dunia yang disalurkan untuk pendanaan terhadap proyek itu. Menkeu Sri Mulyani menyebutkan dana Bank Dunia untuk pembangunan infrastruktur itu merupakan dana grant (hibah) dari Jepang. "Procurementnya sudah dilakukan secara tepat, namun sesudah itu dianggap/dicurigai atau ada aduan yang mengatakan adanya suatu pembayaran yang dianggap tidak sah kepada pegawai negeri Indonesia yang jadi salah satu panitia," katanya. Berdasar pengaduan itu, Bank Dunia meminta supaya pemerintah mengembalikan dana grant yang telah diberikan. "Kami berpendapat karena ini adalah suatu delik aduan, maka pemerintah meminta KPK dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigasi terhadap kasus itu," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2006