Kupang (ANTARA News) - Sebanyak 83 orang narapidana (napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-B Atambua Kabupaten Belu, saat dibobol massa dalam aksi kerusuhan pasca eksekusi mati terhadap Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu, Jumat (22/9) lalu, masih buron. "Kami terus mengimbau masyarakat terutama sanak keluarga para napi agar menyerahkan diri daripada dikejar-kejar petugas. Jika imbauan tidak dihiraukan lagi maka tindakan represif terpaksa ditempuh," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Provinsi NTT, Soetomo Rahardjo, di Kupang, Senin. Ia mengatakan, sebelum Lapas Atambua dibobol massa simpatisan Tibo Cs, jumlah napi dan tahanan di lembaga itu mencapai 205 orang. Sebanyak 190 orang napi dan tahanan kabur saat pintu gerbang jebol dan hanya 15 orang napi yang tidak kabur karena berada dalam blok tahanan yang tidak dirusak massa. "Dalam tiga hari pelarian para napi dan tahanan, akhirnya satu demi satu kembali yakni sebanyak 119 napi kembali ke Lapas Atambua dan tiga orang napi ke Rutan Kefamanenu, Kabupaten TTU. Sebanyak 83 orang napi masih buron," ujarnya. Menurut Rahardjo, sebaiknya massa yang terlibat dalam aksi penyerangan di Lapas Atambua membantu menyadarkan para napi dan tahanan yang kabur itu untuk menyerahkan diri demi kelancaran proses hukum. Napi dan tahanan itu kabur karena ada pengrusakan pintu utama dan blok tahanan yang dilakukan massa simpatisan Tibo Cs. Sebagian ruang penjara dibakar massa. Bagi napi dan tahanan yang menyerahkan diri secepatnya tidak dikenakan sanksi dalam bentuk apa pun bahkan dapat dianggap perbuatan baik selama dalam proses menjalani hukuman di lapas. "Silahkan pilih, mereka (napi dan tahanan) ingin terus menghirup udara bebas namun selalu cemas atau menyerahkan diri dan menjalani kewajibannya hingga pada akhirnya bebas dan tidak perlu kembali lagi ke lapas atau rutan," katanya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006