Sydney (ANTARA News) - Lebih dari 2000 kapal nelayan Indonesia tahun ini masuk perairan utara Australia secara ilegal, namun 90 persen dari mereka berhasil kabur dari kejaran aparat setempat. "Aparat berwenang Australia sepanjang tahun ini baru dapat menangkap lebih dari 280 kapal nelayan ilegal di perairan utara dan menahan 2.140 awak kapal yang sebagian besar warga Indonesia," kata Jurubicara Menteri Perikanan Australia Eric Abtz kepada AFP. Jumlah tersebut dalam waktu dekat akan mengalahkan jumlah nelayan Indonesia yang ditangkap sepanjang 2005 yaitu 2.206 orang dari 281 kapal ikan. "Kami belum tahu jumlah pasti kapal pencuri ikan yang beroperasi, tapi target kami 10 persen dari mereka dapat ditangkap," kata Abtz. Peningkatan jumlah kapal ikan yang ditangkap disebabkan perbaikan koordinasi antar instansi yang bertanggungjawab atas keamanan perbatasan Australia. Faktor lainnya adalah penempatan enam kapal patroli baru kelas Armidale di perairan utara yang dilengkapi dua helikopter. Nakhoda yang berulang kali melakukan pelanggaran dapat dipenjara di Australia sedangkan awak kapalnya dipulangkan ke negara masing-masing. Australia akhir pekan lalu menghukum nakhoda asal Spanyol serta kepala awak nelayan kapal berbendera Kamboja yang tahun lalu ditangkap dengan barang bukti 143 ton Patagonian, jenis ikan yang kelestariannya terancam. Australia baru-baru ini menambah usaha untuk mencegah para pencuri ikan dengan menerbangkan pesawat pengintai tanpa awak serta merencanakan pengadaan helikopter reaksi cepat seharga 19 juta dolar AS untuk untuk instansi bea cukai.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006