Musirawas, Sumatera Selatan (ANTARA News) - Dua Polres yakni Polres Musirawas dan Polres Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, memperketat pengamanan kotak suara pemilihan legislatif 2014 yang disimpan di esk Sektariat Komisi Pemilihan Umum Musirawas di Kota Lubuklinggau.

Pengamanan kota suara itu diperketat karena pasca keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat akan menghitung ulang C1 Pleno Calon Legislatif DPR-RI tingkat TPS di Musirawas, kata Kepala Polisi Resor Kabupaten Musirawas AKBP Chaidir, Minggu.

"Waktunya penghitungan ulang itu kita belum tahu, tapi pengamanan gudang logistik penyimpanan kota suara pasca Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 di eks Sektariat KPU Musirawas itu diperketat," tandasnya.

Lokasi penyimpanan kota suara Pileg itu juga sudah ditinjau langsung Inspektur Pengawas Daerah Polda Sumatera Selatan Kombes Sukisto, Jumat (2/5).

Upaya itu dilakukan Polda Sumsel dalam rangka pengamanan ekstra ketat dengan melibatkan dua Polres yakni Polres Musirawas dan Polres Kota Lubuklinggau.

"Saya mendapat informasi dari Panwaslu dan bawaslu Provinsi Sumatera selatan terkait adanya proses perhitungan ulang suara, namun belum bisa dipastikan perhitungan itu dilakukan satu kecamatan atau seluruhnya," jelasnya.

Ia menyarankan jika dilakukan pembukaan segel kota suara itu dilakukan di Mpolres Musirawas mengingat faktor keamanan, saat dibuka disaksikan semua pihak baik penyelenggara Pemilu maupun komponen terkait lainnya agar transparan.

Polres Musirawas akan meningkatkan kemanan dan pengawalan ketat proses perhitungan suara hingga kota suara dibawa ke KPU Sumatera Selatan, khsus pengamanan di gudang penyimpanan kota suara itu dengan menempatkan personil selama 24 jam.

Bahkan Polres Musirawas akan berkoordinasi dengan Polres lainnya saat penggeseran kotak suara ke KPU Palembang tujuannya mengantisipasi hal tidak diinginkan selama dalam perjalanan.

"Kita sudah instruksikan tembak di tempat bagi oknum tertentu yang mencoba menggalakkan pengiriman kotak suara tersebut," tandasnya.

Informasi yang dihimpun dari berbagai pihak menyebutkan penghitung formulir C1 Plano itu terkait ada dugaan terjadi penggelembungan suara di beberapa TP di Kabupaten Musirawas.

Dampaknya Bawaslu dan KPU pusat menonaktfikan sementara KPU Musirawas hingga dugaan penggelembungan suara itu selesai di proses dan dihitung ulang.

Pewarta: Zulkifli Lubis
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014