... aktif 24 jam penuh. Sekecil apapun laporan asalkan disertai data dan alamat lengkap, pasti ditanggapi... "
Sukabumi, Jawa Barat (ANTARA News) - Jika Anda atau keluarga dan relasi Anda mengetahui, melihat, atau bahkan menjadi korban kejahatan seksual, segera adukan kejahatan itu ke nomor-nomor hp perwira polisi ini:  081220100889 (AKBP Natasya), 081221281971 (Komisaris Polisi Dini), 08126053927 (Kombes Polisi Martinus Sitompul), dan 081374708960 (Komisaris Polisi Erlin). 

Nomor-nomor hp itu aktif 24 jam penuh. Sekecil apapun laporan asalkan disertai data dan alamat lengkap, pasti ditanggapi.

Begitulah salah satu antisipasi dan penanganan kejahatan seksual dari Kepolisian Daerah Jawa Barat yang diluncurkan hari ini. 

AS alias Emon yang berdiam di Sukabumi telah merusak masa depan hampir 100 anak-anak di kota itu. Dia pengidap kelainan seksual, fedofilia. Presiden Susilo Yudhoyono juga segera mengeluarkan instruksi presiden penanggulangan dan pencegahan kejahatan kemanusiaan ini, kemarin (8/5). 

"Nomor-nomor itu langsung kepada personel perwira Polda Jawa Barat, aduan itu langsung dikoordinasikan kepada polsek dan polres," kata Kepala Divisi Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, kepada wartawan di Sukabumi, Jumat.

Nomor-nomor telepon genggam itu, kata dia, bisa digunakan sebaik mungkin agar kasus kejahatan seksual bisa dengan cepat ditangani dan si pelakuknya ditangkap. 

Polisi juga sudah menyiapkan dan mensosialisasikan tentang kepekaan publik tentang ciri-ciri para pelaku kejahatan seksual salah seperti seorang pengidap pedofilia. 

Karena, setiap masyarakat wajib mengetahui ciri-ciri orang yang mengidap kelainan seksual seperti pedofil antara lain tertutup, mempunyai intelligence quotient (IQ) di bawah rata-rata, terlalu introvert (tertutup, cenderung anti sosial), dan senang bermain dengan anak-anak dibanding tempat seusianya atau orang dewasa.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014