Pelanggaran meliputi pembunuhan tanpa proses pengadilan, menghilangkan orang secara paksa, perkosaan dan bentuk lain pelanggaran seksual...
PBB, New York (ANTARA News) - Misi PBB di Sudan Selatan (UNMISS), Kamis (8/5), mengeluarkan laporan mengenai pelanggaran besar hak asasi manusia dan pelanggaran serius hukum kemanusiaan internasional di negara termuda di dunia itu sejak awal konflik.

"Berdasarkan penyelidikan dan dokumentasi menyeluruh, laporan itu mengatakan ada sejumlah alasan yang masuk akal dan bisa dipercaya bahwa pelanggaran besar hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional telah dilakukan oleh kedua pihak dalam konflik tersebut," kata Farhan Haq, Wakil Juru Bicara PBB, dalam taklimat harian di Markas PBB, New York.

"Pelanggaran meliputi pembunuhan tanpa proses pengadilan, menghilangkan orang secara paksa, perkosaan dan bentuk lain pelanggaran seksual, penangkapan serta penahanan, serangan terarah terhadap warga sipil, dan serangan terhadap rumah sakit serta terhadap instalasi PBB dan misi pemelihara perdamaian serta stafnya," kata Haq.

"Laporan tersebut juga mengatakan sifat sistematis dan luas dari banyak serangan ini, dan informasi yang menyatakan satu tingkat koordinasi dan perencanaan sebagian peristiwa, juga memberi alasan masuk akal untuk percaya bahwa kejahatan tertentu terhadap kemanusiaan mungkin telah dilakukan," katanya.

Sementara itu, katanya, "laporan tersebut menyerukan penyelidikan lebih lanjut dan mengatakan itu mesti dilakukan secara cepat dan mengarah kepada penangkapan dan penghukuman para pelaku", demikian laporan Xinhua.

Semua itu juga harus dilakukan secara independen dan dengan cara transparan yang sejalan dengan prinsip dan standar internasional.

Wakil Khusus Sekretaris Jenderal PBB di Sudan Selatan Hilde Johnson mengatakan pertanggungjawaban penting untuk mengakhiri warisan kekebalan dari hukuman di negeri tersebut dan takkan ada perujukan tanpa itu.

Laporan tersebut, yang pada dasarnya dilandasi atas lebih dari 900 wawancara dengan saksi mata dan korban, menyediakan kerangka waktu yang jelas mengenai konflik itu.

Konflik di Sudan Selatan meletus antara Presiden Salva Kiir, yang berasal dari kelompok suku Dinka, dan mantan wakil presiden Riek Machar, yang berasal dari suku Lou Nuer.

Menurut laporan tersebut, dilihat dari luar, pelanggaran besar hukum internasional terjadi secara luas.

Hilde Johnson mengatakan "kekejaman dan pelanggaran besar" telah dilakukan oleh kedua pihak saat pertempuran menyebar melalui empat negara bagian di Sudan Selatan.

Perempuan pejabat itu memberi contoh dua peristiwa "yang sangat mengerikan" yang terdapat di dalam laporan tersebut --pembunuhan massal pada awal konflik di satu kantor polisi di dekat Ibu Kota Sudan Selatan, Juba, dan pembunuhan sebanyak 200 orang di Bentiu dua pekan sebelumnya.

Dalam kedua peristiwa itu, pembunuhan tersebut "jelas bermotif suku", kata Hilde Jonson --yang menegaskan "perlunya bagi pertanggungjawaban sangat mendasar ... pelaku tindakan seperti itu harus dimintai pertanggungjawaban".

(C003)


Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014