Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kapolda Kaltim Irjen Pol DPM Sitompul mengatakan, Polda Kaltim telah menahan 220 tersangka pembalakan hutan pada tahun 2006 hingga September ini dan tidak satupun tersangka yang tidak ditahan. "Selain itu, ada delapan orang yang menjadi buron," kata Sitompul dalam keterangan pers akhir masa jabatan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat. Ia mengatakan hal itu di sela-sela acara serah terima jabatan Kapolda Kaltim dari dirinya ke Brigjen Pol Indarto. Sitompul selanjutnya menjabat sebagai Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) sedangkan Indarto sebelumnya adalah Direktur Tindak Pidana Korupsi dan White Collar Crime Mabes Polri. Mantan Kapolda Kaltim menyatakan hal ini untuk menepis isu soal pergantian dirinya yang dikaitkan dengan kaburnya tersangka pembalakan hutan Mayjen TNI (purn) Gusti Syarifuddin. Kaburnya pensiunan tentara ini sempat membuat Sitompul dituding gagal memberantas pembalakan hutan sehingga ia perlu menyampaikan keterangan pers di akhir masa jabatan. "Mulai Januari hingga September 2006, jumlah kasus pembalakan hutan 177 kasus dengan tersangka 228 orang dengan rincian 220 orang ditahan sedangkan delapan orang buron," katanya. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2005, kasus pada tahun 2006 ini jauh lebih baik karena hanya menanganoi 122 kasus dan tidak satupun yang ditahan. "Dari 145 orang tersangka pembalakan hutan, tidak ada yang ditahan," kata Sitompul. Pada tahun 2006 ini jumlah kayu olahan yang disita sebanyak 755 ribu meter kubik sedangka tahun 2005 hanya 23 ribu meter kubik. Untuk memaksimalkan pemberantasan pembalakan hutan itu, Polda Kaltim telah membentuk satgas anti-ilegal di tingkat Polda, Polres, Polsek, gabungan tingkat provinsi, gabungan Polda dan dengan Mabes.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006