Target kami dalam memberikan perhatian penuh ini kepada para korban...
Sukabumi (ANTARA News) - Markas Besar Polisi Republik Indonesia menurunkan 26 psikolognya untuk membantu 114 anak yang menjadi korban kejahatan seksual AS alias Emon melalui pengobatan trauma atau traumatic healing.

"Pengobatan trauma kepada anak-anak yang menjadi korban Emon ini akan dilaksanakan selama satu hari, untuk mengetahui terapi apa yang cocok diberikan kepada para korban kejahatan seksual ini," kata Ketua Tim Psikologi Mabes Polri, Kombes Amin Supangkat kepada wartawan, Selasa.

Menurut Amin, walaupun pemberian traumatic healing ini dilakukan hanya sehari, namun nantinya harus ditindak lanjuti oleh pemerintah setempat melalui pedampingan sampai seluruh korban melupakan trauma tersebut. Selain itu, pengobatan trauma ini tidak hanya untuk anak yang menjadi korban Emon saja, tetapi juga diberikan kepada orang tua korban.

Lebih lanjut, diharapkan setelah mendapatkan pengobatan dari para psikolog yang diturunkan dari Mabes Polri ini, para orang tua bisa terlatih dalam menangani anaknya yang menjadi korban Emon, sehingga kondisi kejiwaan baik si anak maupun orang tuanya bisa kembali pulih atau normal.

"Dalam penanganan anak yang menjadi korban kejatahan seksual ada empat klasifikasi penanganannya, namun kami tidak bisa memberitahu klasifikasi tersebut kepada umum karena hanya untuk kepentingan pemeriksaan," tambahnya.

Sementara, Wali Kota Sukabumi, M Muraz mengatakan pemberian pengobatan trauma ini dipusatkan di Rumah Dinas Wali Kota Sukabumi dengan tujuan untuk mempermudah proses pedampingan dan para korban bisa merasa nyaman saat sedang menjalani pengobatan traumanya dari Tim Psikolog Mabes Polri.

Selain Tim Psikologi Mabes Polri, pendampingan para korban  juga melibatkan tim psikologi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi.

"Target kami dalam memberikan perhatian penuh ini kepada para korban, agar anak-anak yang telah menjadi korban kejahatan seksual Emon bisa segera sembuh dan yang terpenting bisa melupakan apa yang telah dialaminya," kata Muraz.

Ia juga berjanji akan memberikan pengobatan trauma dan pedampingan kepada seluruh anak korban Emon sampai mereka benar-benar sembuh dari traumanya. Pengobatan atau terapi kepada anak yang menjadi korban kejahatan seksual membutuhkan waktu yang lama, namun ia berjanji pedampingan ini akan dilakukan sampai korban menginjak dewasa jika traumanya itu sulit disembuhkan.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014