Banjarmasin (ANTARA News) - Seorang juru parkir Haris Sugiri (31), warga Jalan Laksana Intan, Kelurahan Kelayan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, meninggal dunia, dengan luka di leher dan tangan.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Ipda Sugianto, Selasa mengatakan, korban meninggal dunia Senin (19/5) pagi, di RK Ilir dekat Lapangan Basket, setelah dikeroyok sejumlah warga.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono merespon kejadian kasus pembunuhan ini, dan berencana menggelar razia senjata tajam (Sajam) dalam waktu dekat ini.

"Dengan seringnya terjadi kasus kekerasan dengan menggunakan Sajam ini, kita berencana melakukan razia terhadap senjata tajam di masyarakat," ujarnya.

Sepertinya, tutur Afner, sekarang ini orang sangat mudah saling membunuh, hanya karena permasalahan sepele, itu karena mereka membawa senjata tajam.

Menurut Kasat, perlu tindakan tegas terhadap pelaku pembawa sajam ini, karena mereka melanggar Undang-Undang Darurat yang ancamannya 15 tahun penjara.

"Itu juga para jaga malam, perlu kita tertibkan juga senjata tajam yang mereka bawa," ungkapnya.

Afner mengakui, tidak ada ketentuan boleh membawa senjata tajam, tapi dengan sebuah kebijakan, maka dibijaksanai. "Tapi tetap juga para jaga malam itu harus melaporkan dan mendaftarkan senjata tajam mereka, bahkan harus difoto," tuturnya.

Afner mengharapkan, dengan tertibnya pemegang senjata tajam ini, bisa menekan angka kriminal, terutama kasus pembunuhan.

(I022/H005)

Pewarta: Imam Hanafi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014