Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Agung Laksono menyatakan prihatin dengan kembali terungkapnya kasus penyelundupan senjata dari luar negeri yang diduga melibatkan oknum mantan anggota TNI. "Kita menyesalkan dan kita malu dengan kembali terungkapnya kasus penyelundupan senjata, apalagi itu melibatkan oknum mantan anggota TNI," katanya di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin. Agung berharap kasus Brigadir Jenderal Purnawirawan Eric Watulo merupakan kasus terakhir dan pihak terkait terutama Mabes TNI dan Departemen Pertahanan melakukan upaya agar kasus tersebut tidak terulang lagi. Eric dan tiga warga negara Indonesia lainnya, yakni Haji Subanji (69), Reinhard Rusli (34) dan Helmi Soedirja (33), ditangkap agen federal AS dengan dugaan penyelundupan senjata, pertengahan pekan lalu. Bersama Eric dan kawan-kawan ditangkap pula dua warga asing lainnya, Haniffa Osman (55) warga Singapura dan Thirunavukarasu (36) dari Sri Lanka. Beberapa jenis senjata yang akan diselundupkan itu seperti peluncur granat dan Night Vision Google (NVG), menurut rencana dikirim kepada kelompok Macan Tamil Ealam di Srilanka. Departemen Pertahanan (Dephan) memastikan Eric Wotulo yang merupakan pensiunan marinir TNI Angkatan Laut (AL) yang ditangkap otoritas Amerika Serikat (AS) karena dugaan penyelundupan senjata adalah bukan rekanan bagi pengadaan senjata untuk Tentara Nasional Indonesia. "Yang bersangkutan adalah pensiunan, dan kami tidak ada sangkut paut dengannya, terkait pengadaan senjata agi pengembangan kekuatan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI," kata Dirjen Sarana Pertahanan (Ranahan) Dephan Marsekal Muda Slamet Prihantino di Jakarta, Senin. Karena itu, pihak Dephan tidak akan melakukan pengecekan ulang terhadap yang bersangkutan karena pria kelahiran Sulawesi Utara 59 tahun silam itu, memang tidak tercatat sebagai rekanan Dephan. "Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah AS, karena mereka yang melakukan penangkapan dan penyidikan lebih lanjut. Tetapi yang jelas, kami tidak akan melakukan pengecekan ulang karena Eric tidak pernah tercaata sebagai rekanan," kata Slamet. Dephan hanya mengadakan senjata bagi pengembangan kekuatan alutsista TNI melalui kredit ekspor. Sedangkan untuk pengadaan senjata dalam skala kecil dalam rangka pembinaan kekuatan, langsung dilakukan antara Mabes TNI atau mabes masing-masing angkatan. Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto menyatakan bahwa Eric yang mengawali karir militer sebagai Komandan Kompi Tank Intai Amfibi (Taifib) Marinir bukan rekanan TNI dalam pengadaan senjata. "Yang jelas, yang bersangkutan bukan rekanan TNI. Namun begitu, kami akan tetap menyelidiki kasus ini," katanya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006