Di mana-mana, pertambangan selalu jadi masalah. Tapi bukan masalah tambangnya tapi bagi hasil royaltinya itu
Banjarmasin (ANTARA News) - Kandidat presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan perlu adanya renegoisasi antara pemerintah pusat dan daerah terkait pembagian hasil royalti tambang.


Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat menemui Gubernur Kalimantan Selatan Ruddy Ariffin di rumah dinasnya di Jalan Suprapto, Banjarmasin, Minggu.


"Renegoisasi diperlukan antara negara dan rakyat agar keduanya duntungkan. Ini kepentingan yang harus disinkronkan. Kerusakan lingkungan akibat tambang kan daerah yang tanggung," kata Jokowi di Banjarmasin, Minggu.


Dalam pertemuan yang kurang lebih hanya 30 menit itu, Jokowi tampak menyimak semua penjelasan Gubernur Ruddy dengan seksama.

"Di mana-mana, pertambangan selalu jadi masalah. Tapi bukan masalah tambangnya tapi bagi hasil royaltinya itu," kata Jokowi.

Idealnya, menurut keterangan Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin, pembagian hasil tambang adalah 50:50 antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.


"Kalau seperti sekarang, hanya dapat 13,5 persen dan daerah hanya diberi jatah tiga persen untuk dibagi antara provinsi dan kabupaten kota, itu  kecil sekali," kata Jokowi.


Sementara, Kalimantan Selatan sendiri memiliki 4,3 juta jiwa penduduk yang tinggal di 13 kabupaten kota.


"Kalau pembagiannya segitu kan sedikit sekali. Itu yang banyak dikeluhkan di Kaltim," katanya.

Jokowi mengatakan kunjungannya ke daerah-daerah seperti kali ini akan sangat membantunya saat maju menjadi presiden.

"Masukan seperti ini yang kita butuhkan. Saya selalu ingin tahu, ingin dengar. Semua persoalan itu, kalau kita semakin tahu makin baik. Ini juga penting untuk nanti debat capres mengenai persoalan daerah," katanya.

Sementara itu Gubernur Ruddy menyampaikan harapannya pada pemimpin bary agar bisa lebih bijaksana dalam memutuskan pembagian hasil tambang.

"Dari dulu bagi hasil belum sesuai dangan rasa keadilan, termasuk kewajiban yang harus dilakukan dalam rehabilitasi dan reklamasi lahan eks tambang," katanya.


"Dana 13 persen itu tiga persennya untuk daerah. Sepuluh persen untuk rehabilitasi, tapi itu belum dilakukan oleh pemerintah pusat. Saat ini rehabilitasi dilakukan oleh perusahaan," kata Ruddy.

Selain masalah royalti, pembenahan infrastruktur Kalsel merupakan salah satu hal penting yang perlu dibereskan presiden berikutnya.

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2014